InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Harga TBS Sawit Kaltim Turun pada Awal Oktober 2026, Ini Rinciannya

by Hery Kuswoyo
Jumat, 16 Oktober 2026, 20:01
in Kaltim
Ilustrasi

Ilustrasi

Bagikan

Infobenua.com, Samarinda — Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur mengalami penurunan pada periode 1–15 Oktober 2026 setelah sebelumnya bergerak stabil. Penurunan tersebut dipengaruhi melemahnya harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan inti sawit (kernel) di hampir seluruh perusahaan yang menjadi sumber data penetapan harga.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, drh. Arief Murdiyatno, mengatakan perubahan harga kedua komoditas tersebut berdampak langsung terhadap harga TBS yang diterima petani.

“Penurunan ini tentu berdampak langsung pada harga TBS yang diterima petani sawit di Kaltim,” ujar Arief dalam keterangan resmi, Jumat (16/10/2026).

Pada periode tersebut, harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar Rp15.218,80 per kilogram. Sementara itu, harga rata-rata tertimbang inti sawit mencapai Rp12.935,46 per kilogram.

Berdasarkan umur tanaman, harga TBS ditetapkan bervariasi. Untuk tanaman berumur tiga tahun, harga berada di angka Rp3.110,61 per kilogram, sedangkan tanaman berumur empat tahun ditetapkan Rp3.209,80 per kilogram. Pada tanaman berumur lima dan enam tahun, masing-masing harga mencapai Rp3.298,74 dan Rp3.370,97 per kilogram.

Harga TBS untuk tanaman berumur tujuh tahun ditetapkan sebesar Rp3.419,58 per kilogram. Adapun tanaman berumur delapan tahun mencapai Rp3.474,78 per kilogram, sementara tanaman berumur sembilan tahun berada di angka Rp3.517,41 per kilogram.

Harga tertinggi berlaku untuk tanaman berumur 10 hingga 20 tahun, yakni Rp3.542,60 per kilogram. Setelah melewati rentang usia tersebut, harga berangsur menurun. TBS dari tanaman berumur 21 tahun ditetapkan Rp3.490,80 per kilogram, umur 22 tahun Rp3.420,19 per kilogram, umur 23 tahun Rp3.343,95 per kilogram, umur 24 tahun Rp3.305,93 per kilogram, dan umur 25 tahun Rp3.274,70 per kilogram.

Arief menjelaskan, penetapan harga tersebut menjadi acuan bagi petani sawit yang telah menjalin kemitraan dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS) di Kalimantan Timur, terutama petani plasma.

Menurut dia, penguatan kemitraan antara kelompok tani dan perusahaan pengelola PKS diperlukan untuk menjaga kestabilan harga di tingkat petani. Ia berharap hubungan kerja sama tersebut dapat memberikan kepastian harga sekaligus mengurangi ketergantungan petani terhadap tengkulak.

“Dengan kemitraan yang baik, harga TBS di tingkat petani dapat lebih terjaga dan tidak lagi dipermainkan oleh tengkulak,” katanya.

Pemerintah berharap penguatan kemitraan dan mekanisme penetapan harga dapat mendukung kesejahteraan petani kelapa sawit serta memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Kalimantan Timur. (*)

Views Count: 1

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1539141
Users Today : 1859
Total Users : 1539141
Views Today : 3216
Total views : 7000649
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com