InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kapolda Kaltim Ajak Jemaah Masjid At-Taqwa Perangi Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial

by Irwan Balikpapan
Jumat, 16 Oktober 2026, 15:40
in Balikpapan
Bagikan

Infobenua.com, Balikpapan — Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kapolda Kaltim) Inspektur Jenderal Polisi Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), memerangi peredaran narkoba, serta bijak menggunakan media sosial.

Ajakan tersebut disampaikan Endar saat memberikan pesan kamtibmas kepada jemaah seusai pelaksanaan salat Jumat di Masjid At-Taqwa, Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan, Jumat (16/10/2026). Kegiatan itu turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Kaltim yang mendampingi Kapolda.

Dalam kesempatan tersebut, Endar menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang selama ini turut menjaga situasi keamanan di Kota Balikpapan. Menurut dia, kondisi kota yang relatif aman, nyaman, tertib, dan ramah merupakan hasil kerja sama seluruh elemen masyarakat.

“Keamanan bukan hanya dilihat dari berapa banyak pelaku kejahatan yang ditangkap. Keamanan yang sesungguhnya adalah bagaimana masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman, nyaman, dan lancar tanpa gangguan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keamanan yang ideal dapat dirasakan ketika anak-anak bersekolah dengan tenang, masyarakat bekerja tanpa rasa khawatir, serta umat beragama dapat menjalankan ibadah dengan nyaman.

Karena itu, menjaga keamanan bukan semata-mata menjadi tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama, termasuk tokoh agama dan masyarakat.

Endar juga menekankan pentingnya peran alim ulama dalam mengajak masyarakat melakukan kebaikan. Jika kepolisian memiliki kewenangan dalam penegakan hukum, para ulama turut berperan membangun kesadaran masyarakat melalui pesan-pesan keagamaan dan moral.

Antisipasi Karhutla dan Ancaman Banjir

Selain persoalan kamtibmas, Endar mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sekaligus mempersiapkan diri menghadapi potensi cuaca ekstrem dan banjir.

Ia mengajak masyarakat bersyukur karena kondisi karhutla di Kalimantan Timur relatif terkendali dibandingkan sejumlah wilayah lain. Meski demikian, kewaspadaan tetap diperlukan agar situasi tersebut tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar.

Menurut dia, masyarakat juga perlu mengantisipasi perubahan musim, termasuk potensi hujan dengan intensitas tinggi yang dapat memicu banjir.

“Kita perlu mempersiapkan lingkungan sejak sekarang. Periksa parit, selokan, dan saluran air di sekitar rumah. Jangan sampai ketika hujan deras datang, kita belum siap mengantisipasinya,” pesannya.

Ia berharap masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan masing-masing sebagai bagian dari upaya pencegahan bencana.

Ajak Masyarakat Tidak Permisif terhadap Narkoba

Dalam pesannya, Endar turut menyoroti peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dinilai menjadi ancaman serius di Kalimantan Timur.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang disampaikannya, sekitar 60 persen tahanan di kepolisian berkaitan dengan kasus narkoba. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan narkotika perlu mendapat perhatian serius dari seluruh lapisan masyarakat.

Endar menilai, salah satu faktor yang membuat persoalan narkoba sulit diatasi adalah sikap permisif atau pembiaran terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

Sikap tidak peduli selama persoalan tersebut tidak berdampak langsung terhadap keluarga sendiri justru dapat membuat peredaran narkoba semakin sulit diberantas.

“Kita tidak boleh permisif. Jangan berpikir yang penting keluarga saya tidak terkena atau teman saya tidak terganggu. Kita harus berani menolak narkoba di lingkungan kita,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengguna narkoba yang telah menjadi korban penyalahgunaan membutuhkan bantuan untuk keluar dari ketergantungan. Karena itu, masyarakat perlu berani menolak narkoba sekaligus mendorong para korban mendapatkan pertolongan yang tepat.

Endar juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan informasi terkait peredaran narkoba maupun gangguan keamanan lainnya kepada kepolisian.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang tersedia selama 24 jam untuk menyampaikan laporan atau informasi yang membutuhkan penanganan kepolisian.

Ingatkan Bahaya Hoaks dan Penyalahgunaan Media Sosial

Endar turut mengingatkan masyarakat agar semakin bijak menggunakan media sosial di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.

Menurut dia, kemudahan mengakses dan menyebarkan informasi melalui platform seperti YouTube, TikTok, Instagram, dan Facebook harus diimbangi dengan tanggung jawab serta kemampuan memeriksa kebenaran informasi.

Ia menilai, media sosial dapat menjadi sarana menyebarkan hal-hal positif apabila digunakan dengan baik. Namun, platform tersebut juga berpotensi disalahgunakan untuk menyebarkan fitnah, memecah belah masyarakat, serta merugikan pihak lain demi kepentingan tertentu.

Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah membagikan informasi ataupun memberikan komentar sebelum memastikan kebenarannya.

“Jangan mudah membagikan informasi dan jangan terburu-buru memberikan komentar. Perhatikan dulu kebenarannya dan lakukan verifikasi,” pesannya.

Endar juga menjelaskan bahaya post-truth, yakni kondisi ketika suatu informasi dianggap benar karena terus-menerus diulang dan disebarkan, meskipun faktanya belum tentu sesuai dengan kenyataan.

Menurut dia, penyebaran informasi yang tidak benar dapat memengaruhi cara pandang masyarakat dan memicu kesalahpahaman apabila diterima tanpa proses pemeriksaan.

Ia berharap masyarakat turut mengingatkan keluarga dan lingkungan sekitar agar tidak mudah terpengaruh kabar yang belum terverifikasi.

Serahkan Bantuan Rp 50 Juta untuk Perbaikan Masjid

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro juga menyerahkan bantuan sebesar Rp 50 juta untuk mendukung biaya perbaikan Masjid At-Taqwa.

Bantuan tersebut menjadi bentuk kepedulian Polda Kaltim terhadap sarana ibadah sekaligus upaya mempererat silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat.

Menutup pesannya, Endar menegaskan bahwa kepolisian membutuhkan dukungan, komunikasi, dan kerja sama masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Ia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan maupun kritik sebagai bahan evaluasi bagi kepolisian dalam meningkatkan pelayanan.

“Orientasi kami adalah masyarakat bisa merasakan keamanan, mulai dari beribadah dengan aman, bekerja dengan aman, hingga anak-anak bersekolah dengan aman. Itulah tujuan kita bersama,” tutupnya.

Penulis: Irwanto Sianturi

Views Count: 5

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1539142
Users Today : 1860
Total Users : 1539142
Views Today : 3223
Total views : 7000656
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com