InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kaltim Percepat Peremajaan Sawit Rakyat, Paser Targetkan 750 Hektare hingga Akhir 2026

by Hery Kuswoyo
Kamis, 15 Oktober 2026, 20:55
in Kaltim
Ilustrasi

Ilustrasi

Bagikan

Infobenua.com, Balikpapan — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mempercepat pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan menetapkan target peremajaan seluas 750 hektare di Kabupaten Paser hingga Desember 2026. Upaya ini dilakukan melalui penguatan koordinasi, validasi data lahan, dan peningkatan pendampingan kepada pekebun sawit rakyat.

Komitmen tersebut ditindaklanjuti melalui penandatanganan berita acara kesepakatan antara Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim dan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser untuk mengawal pelaksanaan PSR Tahun 2026 Tahap I. Tim PSR dari kedua tingkat pemerintahan akan bekerja bersama untuk mencapai target yang telah ditetapkan.

Dalam kesepakatan tersebut, Tim PSR Kabupaten Paser juga menargetkan penyelesaian usulan peremajaan seluas 272,31 hektare pada Oktober 2026. Usulan itu mencakup 127 pekebun yang tergabung dalam tiga kelembagaan.

Ketiga kelembagaan tersebut adalah KPUD Tani Subur dengan usulan lahan seluas 81,9015 hektare dari 50 pekebun, KPUD Rangan Jaya seluas 80,5959 hektare dari 33 pekebun, serta Koperasi Produsen Sawit Tunas Baru seluas 109,8126 hektare yang melibatkan 44 pekebun.

Percepatan tersebut menjadi bagian dari upaya mengejar target PSR Kalimantan Timur sebesar 18.000 hektare. Hingga 2026, usulan yang tercatat baru mencapai 2.120 hektare, melibatkan 996 pekebun dari 10 kelembagaan di Kabupaten Paser dan dua kelembagaan di Kabupaten Kutai Timur.

Pelaksanaan program turut diperkuat melalui kegiatan pembinaan petugas pendamping pengusul, koordinasi dan rekonsiliasi data fisik, serta pembinaan petugas Penilai Kemajuan Fisik (PKF). Kegiatan tersebut berlangsung pada 7–8 Oktober 2026 di Asrama Haji Balikpapan dengan dukungan pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim, drh. Arief Murdiyatno, mengatakan sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, memiliki peran strategis dalam menopang perekonomian daerah. Karena itu, percepatan peremajaan dinilai penting untuk meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat posisi pekebun dalam rantai pasok industri sawit.

“Program PSR bukan hanya mengganti tanaman sawit yang sudah tua, tetapi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan produktivitas, memperkuat kelembagaan pekebun, dan meningkatkan kesejahteraan petani sawit rakyat di Kalimantan Timur,” ujar Arief.

Data Direktorat Jenderal Perkebunan tahun 2023 menunjukkan, dari sekitar 220.000 hektare perkebunan sawit rakyat di Kaltim, baru sekitar 12 persen yang terhubung dengan kemitraan rantai pasok formal melalui koperasi maupun skema plasma. Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan dalam meningkatkan daya saing pekebun.

Pelaksanaan PSR di Kaltim sejak 2017 hingga 2023 telah menghasilkan rekomendasi teknis untuk areal seluas 8.133,34 hektare. Program tersebut melibatkan 36 kelembagaan dengan total 3.279 pekebun, seluruhnya berada di Kabupaten Paser.

Dari total luasan yang memperoleh rekomendasi teknis tersebut, kegiatan penumbangan dan pencacahan batang atau tumbang chipping, serta penanaman, telah terealisasi pada 7.795,87 hektare. Program ini didukung pendanaan BPDP sebesar Rp225,84 miliar, dengan penyerapan mencapai Rp209,36 miliar.

Manfaat peremajaan juga mulai terlihat dari perkembangan produksi. Pada 2026, sebanyak 29 kelembagaan pekebun telah memasuki tahap produksi, dengan luas areal panen mencapai 7.159,63 hektare dan produksi tandan buah segar (TBS) lebih dari 85.000 ton.

Capaian tersebut menunjukkan potensi PSR dalam mendukung produktivitas perkebunan rakyat dan meningkatkan pendapatan pekebun dalam jangka panjang. Namun, peningkatan realisasi program masih membutuhkan koordinasi antarlembaga, ketepatan data lahan, dan pendampingan yang berkelanjutan.

Melalui sinergi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, petugas pendamping, dan kelembagaan pekebun, percepatan PSR diharapkan dapat berjalan lebih efektif. Upaya tersebut sekaligus diarahkan untuk memperluas peremajaan kebun sawit rakyat dan memperkuat kesejahteraan pekebun di Kalimantan Timur. (*)

Views Count: 3

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1537168
Users Today : 1547
Total Users : 1537168
Views Today : 4653
Total views : 6997187
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com