Foto : Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman
Infobenua.com, KUTIM – Jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mencapai 7.256 orang.
Pemerintah daerah memastikan seluruh tenaga tersebut masih menjalankan tugas di tengah penyesuaian pengelolaan aparatur dan anggaran daerah.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyebut jumlah PPPK saat ini berada di kisaran 7.000 lebih orang.
“Ada sekitar 7 ribu lebih,” kata Ardiansyah, Kamis (1/10/26).
Data Pemerintah Kabupaten Kutim pada Maret 2026 mencatat sebanyak 7.256 PPPK masih aktif bekerja. Keberadaan mereka tersebar dalam berbagai bidang pemerintahan dan pelayanan publik.
Ardiansyah sebelumnya juga memastikan tidak ada PPPK yang dirumahkan. Pemerintah daerah tetap memenuhi kebutuhan tenaga tersebut untuk menjalankan pelayanan pemerintahan.
Jumlah tersebut menjadi bagian penting dalam komposisi aparatur Pemkab Kutim. Di tengah penyesuaian fiskal, pemerintah daerah juga perlu memastikan kebutuhan pegawai tetap berjalan seiring dengan kemampuan pengelolaan anggaran.
Selain persoalan jumlah, keberlanjutan status dan pembiayaan PPPK juga menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Pemkab Kutim berharap adanya kepastian kebijakan dari pemerintah pusat terkait skema pembiayaan PPPK ke depan,” terangnya.
Kepastian tersebut dinilai diperlukan agar daerah dapat menyesuaikan perencanaan anggaran sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan publik.(adv/Kutim)
Penulis : Faradita | Editor: Redaksi








Users Today : 420
Total Users : 1523183
Views Today : 803
Total views : 6966897