Ket Foto: Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy.
Infobenua.com Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai menyusun skema penataan aktivitas kuliner di kawasan Teras Samarinda II. Langkah ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pengunjung sekaligus menjaga kawasan tetap berfungsi sebagai ruang publik yang nyaman dan tertata.
Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, mengatakan keberadaan fasilitas makanan dan minuman menjadi bagian penting dalam mendukung aktivitas wisata dan rekreasi masyarakat. Namun, penempatannya harus dirancang secara cermat agar tidak memunculkan kesan semrawut.
Menurut dia, lokasi usaha kuliner tidak hanya difokuskan pada 12 tenant yang tersedia di area dermaga. Pemkot juga sedang mengevaluasi sejumlah titik lain yang berpotensi dimanfaatkan sebagai ruang usaha tambahan bagi pelaku UMKM.
“Kami memahami kebutuhan pengunjung terhadap layanan makanan dan minuman. Karena itu fasilitas tersebut tetap disediakan, tetapi harus ditempatkan secara teratur agar kawasan tetap nyaman digunakan masyarakat,” ujarnya, Kamis (1/10/2026).
Penataan tersebut sekaligus menjadi upaya menghindari munculnya lapak-lapak yang tidak terkelola dengan baik. Pemkot ingin memastikan kawasan baru itu tetap mempertahankan nilai estetika dan tidak mengalami kondisi yang dapat mengganggu fungsi ruang publik.
Pada area dermaga, pemerintah melakukan penyesuaian terhadap desain pelayanan tenant. Arah pelayanan yang sebelumnya menghadap ke sisi dalam kini diubah agar menghadap ke area luar sehingga lebih mudah dijangkau pengunjung.
Sementara itu, untuk area di luar dermaga, kajian masih dilakukan guna menentukan kapasitas dan titik yang dinilai layak untuk kegiatan usaha. Aspek kenyamanan pengunjung menjadi salah satu pertimbangan utama sebelum lokasi ditetapkan.
“Kami masih menghitung kemampuan kawasan menampung aktivitas usaha. Jangan sampai keberadaan lapak tambahan justru mengurangi kenyamanan masyarakat atau mengganggu tampilan kawasan,” katanya.
Konsep usaha yang disiapkan juga berbeda dengan area kuliner pada umumnya. Pemkot lebih mengedepankan sistem layanan pesan-bawa atau take away dibandingkan menyediakan banyak area makan permanen di lokasi.
Dengan pola tersebut, pengunjung cukup memesan makanan atau minuman di tenant yang tersedia, kemudian membawa pesanannya untuk dinikmati di area yang telah disediakan atau di luar kawasan.
Marnabas menjelaskan tenant di kawasan dermaga telah dilengkapi fasilitas ruangan berpendingin udara sehingga memungkinkan menjual makanan berat. Adapun ruang usaha yang nantinya berada di luar area tersebut akan lebih diarahkan untuk produk makanan ringan maupun minuman.
“Untuk tenant di dalam bisa melayani makanan berat. Sedangkan area luar nantinya lebih cocok untuk usaha makanan ringan dan minuman,” jelasnya.
Dari sisi pengelolaan, tenant yang berada di kawasan dermaga menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan Kota Samarinda. Sementara area taman di luar dermaga saat ini masih berada dalam pengelolaan Dinas Lingkungan Hidup.
Pemkot berharap penataan tersebut dapat menciptakan keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan fungsi ruang publik. Dengan konsep yang terukur, Teras Samarinda II diharapkan tetap menjadi kawasan yang nyaman, menarik, sekaligus memberi ruang bagi pelaku usaha lokal untuk berkembang.
Penulis Ainunnisa editor Redaksi









Users Today : 1684
Total Users : 1507602
Views Today : 3199
Total views : 6934449