Teks foto: Petugas mengevakuasi korban yang ditemukan meninggal dunia di dalam kabin crane di area Galangan Kapal PT Surya Nusa Permata Bahari, Samarinda, Kamis (1/10/2026).
Infobenua.com, Samarinda—Seorang karyawan galangan kapal berinisial Muh. Kimsan (MK, 55) ditemukan meninggal dunia di dalam kabin operator unit crane di Galangan Kapal PT Surya Nusa Permata Bahari, Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kamis (1/10/2026).
Korban ditemukan oleh rekannya dalam posisi duduk tersandar di dalam kabin. Saat ditemukan, mesin crane masih dalam kondisi menyala.
Berdasarkan keterangan saksi kepada kepolisian, korban sebelumnya masuk ke kabin sekitar pukul 14.00 Wita untuk menghidupkan mesin crane dengan maksud memanaskan unit.
Saksi Dobby T. Aryono yang berada di sekitar lokasi kemudian melihat crane masih dalam kondisi menyala. Setelah beberapa waktu, ia menyadari korban tidak kunjung keluar dari kabin.
Dobby lalu menghampiri crane dan membuka pintu kabin. Korban terlihat duduk tersandar dan tidak memberikan respons saat diperiksa.
Ia kemudian meminta bantuan rekannya, Zulkifli. Keduanya melakukan pengecekan dan mendapati korban tidak bergerak.

“Korban terlihat sudah tidak bergerak dan tidak memberikan respons,” demikian keterangan saksi dalam laporan kepolisian.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Tim Inafis Polresta Samarinda bersama personel Polsek Sungai Kunjang, Pamapta II, Beat 110 dan relawan tiba di lokasi sekitar pukul 15.25 Wita.
Dari pemeriksaan awal Inafis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diperkirakan meninggal kurang dari lima jam sebelum ditemukan.
Hasil pemeriksaan awal mengarah pada dugaan korban meninggal karena sakit. Namun, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kematian.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie sekitar pukul 16.10 Wita untuk menjalani pemeriksaan visum luar.
Sejumlah barang milik korban turut diamankan, di antaranya satu unit telepon seluler, kacamata, tas berisi identitas dan STNK kendaraan, pakaian kerja, serta holster telepon seluler.
Polisi juga telah meminta keterangan saksi, mengamankan lokasi kejadian dan barang milik korban, serta menghubungi pihak keluarga untuk penanganan lebih lanjut.
Penulis : Frida |Editor: Eka Mandiri









Users Today : 1684
Total Users : 1507602
Views Today : 3200
Total views : 6934450