InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tertinggi Capai Rp3.617 per Kilogram

by Hery Kuswoyo
Kamis, 1 Oktober 2026, 16:34
in Kaltim
Ilustrasi

Ilustrasi

Bagikan

Infobenua.com, Samarinda — Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur mengalami kenaikan pada periode 16–30 September 2026. Harga tertinggi ditetapkan sebesar Rp3.617,55 per kilogram untuk tanaman berusia 10 hingga 20 tahun.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, drh Arief Murdiyatno, mengatakan penetapan harga TBS dilakukan berdasarkan perkembangan harga crude palm oil (CPO) dan kernel.

“Harga rata-rata tertimbang CPO mencapai Rp15.471,00per kilogram, sedangkan harga kernel ditetapkan sebesar Rp13.143,17 per kilogram,” ujar Arief dalam keterangan resminya, Kamis (1/10/2026).

Menurut Arief, penguatan harga CPO di pasar global dan peningkatan permintaan menjadi sejumlah faktor yang mendorong kenaikan harga TBS pada periode tersebut. Berdasarkan hasil penetapan, harga TBS disesuaikan dengan usia tanaman. Untuk tanaman berumur tiga tahun, harga ditetapkan Rp3.176,42 per kilogram, sedangkan tanaman berumur empat tahun sebesar Rp3.277,71 per kilogram.

Harga untuk tanaman berusia lima tahun mencapai Rp3.368,53 per kilogram, umur enam tahun Rp3.442,29 per kilogram, dan umur tujuh tahun Rp3.491,93 per kilogram. Selanjutnya, harga TBS tanaman berumur delapan tahun ditetapkan Rp3.548,29 per kilogram, sedangkan tanaman berumur sembilan tahun sebesar Rp3.591,83 per kilogram.

Harga tertinggi berlaku bagi tanaman dengan usia 10 hingga 20 tahun, yakni Rp3.617,55 per kilogram. Untuk tanaman yang memasuki usia lebih tua, harga kembali mengalami penurunan. Tanaman berumur 21 tahun ditetapkan Rp3.564,56 per kilogram, usia 22 tahun Rp3.492,54 per kilogram, dan usia 23 tahun Rp3.414,68 per kilogram. Sementara itu, harga TBS tanaman berumur 24 tahun berada pada level Rp3.375,85 per kilogram, sedangkan tanaman berumur 25 tahun ditetapkan Rp3.343,96 per kilogram.

Berlaku bagi Petani Bermitra

Arief mengatakan daftar harga tersebut menjadi acuan bagi petani sawit yang telah menjalin kemitraan dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS) di Kaltim, terutama petani plasma. Menurut dia, keberlanjutan kemitraan antara kelompok tani dan perusahaan pengelola PKS penting untuk menjaga kestabilan harga TBS yang diterima petani.

“Dengan kemitraan yang baik, harga TBS di tingkat petani dapat lebih terjaga dan tidak lagi dipermainkan oleh tengkulak,” katanya.

Pemerintah berharap kenaikan harga TBS dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani sawit sekaligus memberikan kontribusi terhadap aktivitas perekonomian Kalimantan Timur. (*)

Views Count: 3

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1507602
Users Today : 1684
Total Users : 1507602
Views Today : 3208
Total views : 6934458
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com