Infobenua.com, Samarinda — Pagu Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp14,33 triliun, turun sekitar Rp822,16 miliar dibandingkan anggaran sebelumnya yang mencapai Rp15,15 triliun. Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-32 DPRD Provinsi Kaltim yang berlangsung di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Rabu (30/9/2026).
Dalam pendapat akhir Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, penyesuaian anggaran terjadi pada sejumlah komponen, terutama target pendapatan dan belanja daerah.
Target pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp13,36 triliun. Angka tersebut berkurang Rp883,59 miliar dari target sebelumnya sebesar Rp14,25 triliun. Sementara itu, alokasi belanja daerah turun dari Rp15,15 triliun menjadi Rp14,33 triliun, atau berkurang Rp822,16 miliar.
Berbeda dengan pendapatan dan belanja yang mengalami penurunan, penerimaan pembiayaan justru meningkat. Nilainya naik dari Rp900 miliar menjadi Rp961,43 miliar, atau bertambah Rp61,43 miliar. Adapun pengeluaran pembiayaan dalam Perubahan APBD Kaltim 2026 ditetapkan nihil.
“Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 telah disetujui secara bersama,” ungkap Rudy.
Rudy mengatakan pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 telah diselesaikan melalui proses bersama antara Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim.
Setelah memperoleh persetujuan DPRD, Rancangan Perubahan APBD tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk menjalani proses evaluasi. Hasil evaluasi Kemendagri menjadi salah satu tahapan sebelum rancangan tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kaltim Tahun Anggaran 2026.
Rudy berharap seluruh proses dapat berjalan sesuai tahapan sehingga program dan kegiatan pembangunan daerah tetap dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. (*)









Users Today : 1684
Total Users : 1507602
Views Today : 3208
Total views : 6934458