InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

OIKN Fasilitasi Pemulangan Warga dari Kawasan Konservasi Tahura Bukit Soeharto

by Hery Kuswoyo
Senin, 28 September 2026, 12:20
in Kaltim
Kawasan IKN

Kawasan IKN

Bagikan

Infobenua.com, Nusantara — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melanjutkan pendekatan persuasif terhadap warga yang masih menempati kawasan hutan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Upaya tersebut ditandai dengan pemulangan sukarela satu keluarga asal Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, dari kawasan Bukit Tengkorak pada Sabtu (26/9/2026). Pemulangan difasilitasi OIKN bersama Polresta Nusantara dan Polres Kutai Kartanegara.

Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Irjen Edgar Diponegoro, mengatakan pendekatan dialog dan edukasi hukum tetap digunakan untuk mendorong warga mengembalikan kawasan yang berada dalam status hutan konservasi kepada negara.

“Siapa pun yang menduduki kawasan hutan konservasi di Tahura Bukit Soeharto kami imbau untuk keluar dan mengembalikan lahan-lahan itu kepada negara sebagaimana diatur dalam undang-undang,” kata Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik Irjen Edgar Diponegoro di Nusantara, Minggu (27/9/2026).

Salah seorang warga yang dipulangkan, Anen (50), mengatakan dirinya memilih meninggalkan kawasan tersebut bersama keluarganya setelah memperoleh penjelasan mengenai status Tahura Bukit Soeharto sebagai kawasan yang dilindungi negara. Pemulangan tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi penertiban terpadu yang dilakukan OIKN bersama TNI, Polri dan Kejaksaan sejak Kamis (24/9/2026).

Dalam operasi tersebut, tim gabungan yang dipimpin Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi mengerahkan satu unit ekskavator untuk membongkar sejumlah gubuk yang telah ditinggalkan penghuninya. Tim juga meratakan tanaman sawit yang berada di kawasan tersebut dan dinyatakan ilegal. Namun, terhadap bangunan yang masih dihuni, petugas memberikan waktu satu minggu kepada warga untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

Kesempatan itu digunakan Anen dan keluarganya untuk menjual ternak ayam sebelum meninggalkan kawasan tersebut. Hasil penjualan digunakan sebagai tambahan biaya perjalanan dan kebutuhan selama proses kembali ke kampung halaman. OIKN kemudian membantu proses pemulangan, termasuk menyediakan dukungan transportasi hingga keluarga tersebut tiba di Kapuas Hulu.

Edgar mengatakan pendekatan persuasif akan tetap menjadi bagian dari proses penataan kawasan. Edukasi mengenai aspek hukum dilakukan untuk mengupayakan pengembalian fungsi kawasan konservasi secara tertib sekaligus mengurangi potensi gesekan sosial.

23.556 Hektare Kawasan Disebut Dikuasai Secara Tidak Sah

Penertiban Tahura Bukit Soeharto menjadi perhatian pemerintah karena hasil pemetaan OIKN pada 2026 menunjukkan sekitar 23.556 hektare, atau sekitar 36 persen dari total luas 64.814,98 hektare kawasan tersebut, telah dikuasai secara tidak sah oleh perambah maupun badan usaha.

Selain persoalan penguasaan kawasan, aktivitas pembukaan lahan juga dikaitkan dengan risiko kebakaran hutan dan lahan. Satgas mencatat sekitar 420 hektare kawasan hutan di Bukit Tengkorak sempat terbakar.

OIKN berharap pemulangan sukarela keluarga Anen menjadi contoh bagi warga lain yang masih berada di kawasan Bukit Tengkorak, Warung Panjang dan Warung Pendek untuk meninggalkan kawasan konservasi dan mengembalikan penguasaan lahan kepada negara.

Pemerintah menyatakan komunikasi dengan warga dan penataan kawasan akan dilanjutkan secara bertahap hingga kawasan konservasi di wilayah IKN terbebas dari permukiman dan perkebunan ilegal.(*)

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Kapal Pemancing Mogok di Tengah Laut, Satpolairud Polresta Balikpapan Bergerak Evakuasi

Kapal Pemancing Mogok di Tengah Laut, Satpolairud Polresta Balikpapan Bergerak Evakuasi

Senin, 28 September 2026, 13:54
OIKN Fasilitasi Pemulangan Warga dari Kawasan Konservasi Tahura Bukit Soeharto

OIKN Fasilitasi Pemulangan Warga dari Kawasan Konservasi Tahura Bukit Soeharto

Senin, 28 September 2026, 12:20
Saka Energi Mulai Bor Sumur Eksplorasi SM-1 di WK Pekawai Kaltim

Saka Energi Mulai Bor Sumur Eksplorasi SM-1 di WK Pekawai Kaltim

Senin, 28 September 2026, 11:56
Bapenda Kaltim Bebaskan Denda PKB hingga November 2026

Bapenda Kaltim Bebaskan Denda PKB hingga November 2026

Senin, 28 September 2026, 11:42

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1501314
Users Today : 383
Total Users : 1501314
Views Today : 837
Total views : 6921071
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com