InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Bapenda Kaltim Bebaskan Denda PKB hingga November 2026

by Hery Kuswoyo
Senin, 28 September 2026, 11:42
in Kaltim
Ilustrasi

Ilustrasi

Bagikan

Infobenua.com, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan insentif berupa pembebasan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama periode 21 September hingga 22 November 2026.

Kebijakan tersebut berlaku di seluruh kantor bersama unit pelayanan daerah dan ditujukan untuk meringankan beban wajib pajak sekaligus mendorong peningkatan penerimaan daerah.

“Untuk memberikan keringanan bagi masyarakat sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah,” kata Pelaksana tugas Kepala Bapenda Kaltim, Dasmiah di Samarinda, Minggu (27/9/2026).

Insentif yang diberikan mencakup pembebasan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran PKB serta pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dari Jasa Raharja.

Dasmiah mengimbau masyarakat memanfaatkan periode relaksasi tersebut untuk menyelesaikan pembayaran pokok pajak tanpa harus menanggung akumulasi denda.

“Masyarakat diharapkan dapat segera mengurus pembayaran pokok tanpa terbebani akumulasi denda,” ujar Dasmiah.

Program tersebut ditargetkan ikut mendukung pencapaian target penerimaan pajak daerah Kalimantan Timur yang ditetapkan sebesar Rp9,06 triliun.

Untuk memperluas akses pembayaran, Bapenda Kaltim mengintegrasikan layanan transaksi secara nontunai melalui jaringan digital. Wajib pajak di 10 kabupaten dan kota dapat melakukan pembayaran melalui sejumlah kanal, antara lain Pos Indonesia, Pegadaian, Bankaltimtara, Tokopedia, BCA, Indomaret, BNI, LinkAja, Mandiri dan BTN.

“Kemudahan transaksi pembayaran secara elektronik difasilitasi penuh agar proses registrasi ulang kendaraan berlangsung secara cepat, transparan dan akuntabel,” tutur Dasmiah.

Selain layanan berbasis digital, Bapenda Kaltim mengoperasikan Samsat Keliling untuk mendekatkan pelayanan kepada pemilik kendaraan, termasuk masyarakat yang berada di kawasan pedesaan dan wilayah yang sulit menjangkau kantor pelayanan.

Upaya tersebut juga diarahkan untuk memperbarui dan menata basis data kepemilikan kendaraan, sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.

“Kepatuhan warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor menjadi pilar Pemprov Kaltim memperkuat kapasitas fiskal dan mendukung pembangunan daerah,” katanya. (*)

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Kapal Pemancing Mogok di Tengah Laut, Satpolairud Polresta Balikpapan Bergerak Evakuasi

Kapal Pemancing Mogok di Tengah Laut, Satpolairud Polresta Balikpapan Bergerak Evakuasi

Senin, 28 September 2026, 13:54
OIKN Fasilitasi Pemulangan Warga dari Kawasan Konservasi Tahura Bukit Soeharto

OIKN Fasilitasi Pemulangan Warga dari Kawasan Konservasi Tahura Bukit Soeharto

Senin, 28 September 2026, 12:20
Saka Energi Mulai Bor Sumur Eksplorasi SM-1 di WK Pekawai Kaltim

Saka Energi Mulai Bor Sumur Eksplorasi SM-1 di WK Pekawai Kaltim

Senin, 28 September 2026, 11:56
Bapenda Kaltim Bebaskan Denda PKB hingga November 2026

Bapenda Kaltim Bebaskan Denda PKB hingga November 2026

Senin, 28 September 2026, 11:42

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1501268
Users Today : 337
Total Users : 1501268
Views Today : 741
Total views : 6920975
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com