InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Sengketa Lahan PT MKC dan Warga Tepian Langsat Dibahas, Pemkab Kutim Siapkan Langkah Lanjutan

by Eka Mandiri
Kamis, 24 September 2026, 23:58
in Advertorial, Diskominfo Kutim, Kutim
Bagikan

Foto : Suasana rapat Persoalan sengketa lahan antara PT MKC dan masyarakat Desa Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon, difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), Kamis (24/9/2026).

Infobenua.com, KUTIM – Persoalan sengketa lahan antara PT MKC dan masyarakat Desa Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon, dibahas Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui rapat fasilitasi, Kamis (24/9/2026). Pertemuan digelar untuk mencari langkah penyelesaian atas persoalan lahan yang masih bersinggungan antara kepentingan perusahaan dan masyarakat.

Rapat berlangsung di Ruang Arau, Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur, dipimpin Wakil Bupati Kutim Mahyunadi. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD Kutim Jimmi bersama sejumlah anggota DPRD, Wakapolres Kutai Timur Kompol Anton Saman, serta perwakilan masyarakat Desa Tepian Langsat.

Salah satu hasil rapat yakni Pemkab Kutim akan menerbitkan surat yang menjadi pedoman bagi PT MKC, pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga ketenteraman serta ketertiban umum di wilayah yang tengah bersengketa.

“Surat ini nantinya akan disampaikan kepada PT MKC, pemerintah desa dan masyarakat. Kita harapkan bisa menjadi pedoman bagi semua pihak,” kata Mahyunadi.

Surat tersebut ditargetkan disampaikan kepada para pihak paling lambat Selasa (29/9/2026). Di sisi lain, Pemkab Kutim bersama masyarakat juga akan membawa persoalan tersebut ke pemerintah pusat melalui audiensi dengan Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Kita akan melakukan audiensi ke Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Ini untuk membahas persoalan lahan yang ada,” ujarnya.

Menurut Mahyunadi, salah satu persoalan yang akan dibahas berkaitan dengan permohonan adendum izin PT MKC yang bersinggungan dengan lahan masyarakat. Pembahasan juga mencakup lahan yang sebelumnya telah disetujui dalam program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) serta lahan yang secara eksisting telah dikuasai dan dikelola masyarakat.

“Kita ingin persoalan ini bisa dibahas bersama dengan kementerian terkait, sehingga ada kejelasan dan langkah penyelesaian yang bisa ditempuh,” katanya.

Untuk mempersiapkan audiensi tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat ditunjuk mengoordinasikan persiapan dan komunikasi dengan pihak terkait.

Pemkab Kutim berharap fasilitasi tersebut dapat membuka jalan penyelesaian sehingga persoalan lahan di Desa Tepian Langsat tidak terus berlarut.

“Kita berharap persoalan ini tidak terus berlarut. Pemerintah daerah akan berupaya memfasilitasi dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” pungkas Mahyunadi.

penulis nurfa editor redaksi

 

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Pengelolaan Sampah Kutim Diperluas, Komunitas dan Perusahaan Dilibatkan

Pengelolaan Sampah Kutim Diperluas, Komunitas dan Perusahaan Dilibatkan

Jumat, 25 September 2026, 0:07
DLH Kutim Benahi Standar TPS, Pemilahan Sampah Jadi Perhatian

DLH Kutim Benahi Standar TPS, Pemilahan Sampah Jadi Perhatian

Jumat, 25 September 2026, 0:04
DLH Kutim Mulai Ukur Volume Sampah, Satu Ritase Capai 3–4 Ton

DLH Kutim Mulai Ukur Volume Sampah, Satu Ritase Capai 3–4 Ton

Jumat, 25 September 2026, 0:01
Sengketa Lahan PT MKC dan Warga Tepian Langsat Dibahas, Pemkab Kutim Siapkan Langkah Lanjutan

Sengketa Lahan PT MKC dan Warga Tepian Langsat Dibahas, Pemkab Kutim Siapkan Langkah Lanjutan

Kamis, 24 September 2026, 23:58

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1496482
Users Today : 1385
Total Users : 1496482
Views Today : 2998
Total views : 6910272
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com