Ket Foto: Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Infobenua.com Samarinda — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mematangkan rancangan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Hingga Kamis (24/9/2026), proses penyusunan struktur kelembagaan tersebut telah mencapai sekitar 80 persen.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyebut penataan SOTK ditargetkan rampung sebelum APBD Tahun Anggaran 2027 disahkan. Langkah ini dilakukan agar struktur kelembagaan yang baru dapat langsung menjadi dasar dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran tahun depan.
Salah satu perubahan yang disiapkan adalah penggabungan sejumlah urusan dalam perangkat daerah. Di antaranya, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) direncanakan bergabung dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA).
Penataan juga menyentuh sektor pendidikan, kebudayaan, dan pariwisata. Nantinya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) akan lebih diarahkan untuk menangani urusan pendidikan.
Sedangkan bidang kebudayaan akan dipisahkan dari Disdikbud dan ditempatkan bersama sektor pariwisata yang saat ini berada dalam lingkup Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar).
Andi Harun menjelaskan, penataan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mempertajam pembagian tugas setiap perangkat daerah. Menurutnya, sektor kebudayaan dan pariwisata memiliki potensi yang perlu dikembangkan secara lebih terintegrasi.
“Potensi kebudayaan dan pariwisata di Samarinda cukup besar. Karena itu, kami ingin kedua bidang ini ditangani secara lebih terarah agar pengembangannyag bisa berjalan beriringan,” kata Andi Harun pada Kamis (24/9/2026).
Meski terdapat perubahan dalam pembagian urusan maupun rencana penggabungan sejumlah perangkat daerah, jumlah OPD Pemkot Samarinda tetap sebanyak 30 OPD.
Perubahan yang dilakukan lebih menitikberatkan pada penyesuaian fungsi dan pembagian kewenangan. Pemkot ingin setiap perangkat daerah memiliki tugas yang lebih jelas sehingga pelaksanaan program tidak saling tumpang tindih.
Saat ini, penyempurnaan rancangan masih dilakukan Bagian Organisasi bersama Sekretaris Daerah dan para asisten di lingkungan Pemkot Samarinda.
Andi Harun menegaskan, rancangan tersebut harus diselesaikan sebelum APBD 2027 memasuki tahap pengesahan. Hal itu diperlukan agar struktur anggaran dapat disusun berdasarkan kelembagaan yang telah ditetapkan.
“Target kami, perubahan SOTK sudah tuntas sebelum APBD 2027 ditetapkan. Jadi, sejak awal anggaran nanti seluruh program sudah menyesuaikan organisasi yang baru,” ujarnya.
Setelah rancangan final, perubahan SOTK akan dibawa ke DPRD Samarinda untuk diproses melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Selanjutnya, pembahasan APBD 2027 akan disesuaikan dengan struktur organisasi tersebut setelah seluruh tahapan pembentukan dan persetujuan regulasi selesai.
Menurut Andi Harun, penyelesaian SOTK menjadi bagian penting dari proses pembahasan anggaran yang kini berjalan. Pemerintah tidak ingin perubahan struktur kelembagaan justru membuat dokumen anggaran harus kembali disesuaikan setelah ditetapkan.
“Pembahasan APBD 2027 sudah berjalan, sehingga struktur organisasi yang akan menjadi dasar pelaksanaan pemerintahan harus lebih dulu kami pastikan selesai sebelum APBD disahkan,” pungkasnya.
Penulis Ainunnisa editor redaksi


















Users Today : 1382
Total Users : 1496479
Views Today : 2979
Total views : 6910253