Infobenua.com, Samarinda — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim mempersiapkan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) 2026 untuk jenjang SMA, SMK, MA, dan SLB negeri maupun swasta di tingkat provinsi.
Program tersebut diarahkan untuk memperkuat pemahaman hukum sekaligus membentuk karakter pelajar di Kalimantan Timur. Peserta akan diseleksi dari 10 kabupaten/kota untuk menjadi representasi generasi muda yang memiliki wawasan serta budaya sadar hukum.
Mewakili Kepala Disdikbud Kaltim, Kepala Bidang SMK Disdikbud Kaltim Muchammad Awaludin mengatakan program DPSH merupakan salah satu upaya untuk memperkenalkan kesadaran hukum kepada pelajar sejak usia dini.
“Melalui program ini, kita ingin mengenalkan kesadaran hukum kepada pelajar sejak dini. Tidak hanya memahami aturan dan perundang-undangan, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai hukum dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Muchammad Awaludin.
Menurut dia, program tersebut tidak hanya berorientasi pada pemahaman terhadap aturan. Pelajar yang terlibat juga diharapkan memiliki karakter yang mencerminkan kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi, serta kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat. Mereka juga dituntut mampu mengambil keputusan secara bijaksana serta bertanggung jawab atas keputusan yang dibuat.
Libatkan Kejati, Kampus, PWI, dan Balai Bahasa
Untuk menjaga kualitas dan objektivitas proses seleksi, panitia melibatkan sejumlah lembaga sebagai tim penilai. Juri untuk kategori Best Practice dan final debat berasal dari Kejati Kaltim, Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, serta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim.
Sementara itu, penilaian naskah Best Practice melibatkan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur. Pada tahap Grand Final Orasi Ilmiah, panelis berasal dari Kejati Kaltim, Disdikbud Kaltim, Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, PWI Kaltim, dan Balai Bahasa Provinsi Kaltim.
Koordinator pada Kejati Kaltim, Basri Hatimbulam, mengatakan kerja sama antara kejaksaan dan pemerintah daerah di bidang pendidikan tersebut diarahkan untuk membangun pemahaman hukum di kalangan generasi muda.
“Pelajar merupakan generasi penerus bangsa. Karena itu, pemahaman hukum perlu ditanamkan sejak dini agar mereka mampu menjadi pelopor budaya sadar hukum di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Basri didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Tony Iswanyo.
Peserta Dapat Penghargaan dan Uang Pembinaan
Selain penilaian utama, panitia juga menyiapkan penghargaan Best Speaker dan Best Favorite. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kemampuan peserta dalam menyampaikan gagasan, berkomunikasi, serta menunjukkan sikap dan karakter selama mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.
Peserta yang meraih juara tingkat Provinsi Kalimantan Timur akan memperoleh uang pembinaan, piala, piagam penghargaan, dan selempang.
Melalui DPSH 2026, Disdikbud Kaltim dan Kejati Kaltim menargetkan lahirnya pelajar yang tidak hanya memiliki prestasi akademik, tetapi juga memahami hukum, berkarakter kuat, mampu berpikir kritis, serta dapat menyampaikan gagasan secara santun dan bertanggung jawab.
Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun budaya sadar hukum di lingkungan pendidikan. Pelajar yang terpilih diharapkan dapat menjadi representasi generasi muda Kaltim yang berintegritas dan menjadi teladan di sekolah, keluarga, maupun masyarakat. (*)

















Users Today : 1046
Total Users : 1494555
Views Today : 2093
Total views : 6906219