InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

DLH Kutim Perkuat Pengawasan Kepatuhan Lingkungan Pelaku Usaha

by Eka Mandiri
Senin, 21 September 2026, 21:58
in Advertorial, Diskominfo Kutim, Kutim
Bagikan

FOTO : Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kutim, Nurrahmi Asmalia

Infobenua.com, KUTIM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha untuk memastikan komitmen pengelolaan lingkungan yang tercantum dalam dokumen lingkungan benar-benar dilaksanakan di lapangan.

Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kutim, Nurrahmi Asmalia, mengatakan pengawasan menjadi salah satu tugas utama bidangnya untuk melihat kesesuaian antara komitmen yang telah ditetapkan pelaku usaha dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

“Pengawasan ini berkaitan dengan pelaku usaha yang memiliki dokumen lingkungan. Kami melihat apakah komitmen mereka pada saat membuat dokumen lingkungan sudah dijalankan sesuai dengan dokumen tersebut atau belum,” ujar Nurrahmi, saat diwawancarai di ruangan kerjanya.

Pengawasan mencakup berbagai aspek pengelolaan lingkungan yang menjadi kewajiban pelaku usaha. Di antaranya pengelolaan air, limbah, sampah, tanah, hingga udara selama kegiatan operasional berlangsung.

Selain aspek teknis, DLH juga melihat komitmen sosial yang telah disampaikan pelaku usaha sejak penyusunan dokumen lingkungan. Komitmen tersebut dapat mencakup pembinaan dan peningkatan kapasitas masyarakat maupun tanggung jawab sosial perusahaan.

Dalam pelaksanaannya, DLH Kutim memiliki Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLHD) yang melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha. Pengawasan terutama diarahkan pada pelaku usaha dengan kegiatan operasional yang cukup kompleks maupun memiliki tingkat risiko tinggi.

Pengawas kemudian mengevaluasi rencana pengelolaan lingkungan yang telah ditetapkan pelaku usaha. Pelaksanaan di lapangan dibandingkan dengan komitmen yang tercantum dalam dokumen lingkungan untuk melihat tingkat kepatuhannya.

Nurrahmi menjelaskan, hasil pengawasan dapat menunjukkan apakah pelaku usaha telah memenuhi kewajibannya atau masih terdapat ketidaksesuaian. Tingkat ketidaktaatan juga dapat dikategorikan berdasarkan bentuk pelanggaran yang ditemukan.

“Kalau sudah dijalankan berarti pelaku usaha tersebut dinilai taat. Kalau tidak dijalankan berarti ada ketidaktaatan. Pelanggarannya juga bisa masuk kategori minor maupun mayor,” jelasnya.

Pengawasan tersebut dilakukan terhadap kegiatan usaha yang berada dalam kewenangan pemerintah kabupaten. Dengan keterbatasan sumber daya yang dimiliki, pemantauan terhadap kepatuhan pelaku usaha juga dapat dilakukan secara tidak langsung.

“Seluruh kegiatan usaha yang masuk dalam kewenangan daerah tetap menjadi perhatian DLH, khususnya pelaku usaha yang memiliki dokumen lingkungan dan berkewajiban menjalankan komitmen pengelolaan lingkungan,” tandasnya.(adv/Kutim/Dita)

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi, KPK Kembali Geledah Rumah Ipda Yayat Sudrajat

Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi, KPK Kembali Geledah Rumah Ipda Yayat Sudrajat

Selasa, 22 September 2026, 23:14
Menteri Pertanian Minta Bulog Tingkatkan Penyaluran Beras Premium hingga Tiga Kali Lipat

Menteri Pertanian Minta Bulog Tingkatkan Penyaluran Beras Premium hingga Tiga Kali Lipat

Selasa, 22 September 2026, 22:59
Inggris Beri Dukungan Militer Terbatas kepada Arab Saudi Hadapi Serangan Houthi

Inggris Beri Dukungan Militer Terbatas kepada Arab Saudi Hadapi Serangan Houthi

Selasa, 22 September 2026, 22:45
DPR Sahkan UU Reforma Agraria, Atur Redistribusi Tanah hingga Penyelesaian Konflik

DPR Sahkan UU Reforma Agraria, Atur Redistribusi Tanah hingga Penyelesaian Konflik

Selasa, 22 September 2026, 22:33

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1493431
Users Today : 1810
Total Users : 1493431
Views Today : 3460
Total views : 6903924
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com