InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

DLH Kutim Dorong Pelaku Usaha Kecil Pahami Kewajiban Lingkungan melalui OSS

by Eka Mandiri
Selasa, 22 September 2026, 21:57
in Advertorial, Diskominfo Kutim, Kutim
Bagikan

Foto : Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kutim, Nurrahmi Asmalia

Infobenua.com, KUTIM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendorong pelaku usaha skala kecil memahami kewajiban pengelolaan lingkungan sejak proses perizinan. Meski tidak menggunakan dokumen lingkungan seperti perusahaan berskala besar, usaha kecil tetap memiliki ketentuan lingkungan yang harus dipenuhi.

Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kutim, Nurrahmi Asmalia, menjelaskan usaha seperti toko dan warung makan umumnya menggunakan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) yang diproses melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Untuk usaha seperti toko atau warung makan, kebanyakan tidak membuat dokumen lingkungan seperti perusahaan yang skalanya lebih besar. Mereka biasanya membuat SPPL melalui OSS,” jelas Nurrahmi, saat diwawancarai di ruangan kerjanya.

Menurutnya, mekanisme tersebut berbeda dengan proses sebelumnya yang masih melibatkan rekomendasi dari instansi lingkungan hidup. Saat ini, SPPL diproses melalui sistem OSS sehingga pelaku usaha perlu memahami ketentuan lingkungan yang melekat pada perizinannya.

Meski prosesnya dilakukan secara daring, kewajiban menjaga lingkungan tetap harus dijalankan. Pelaku usaha tidak hanya menyelesaikan proses administrasi, tetapi juga perlu memastikan kegiatan operasionalnya tetap memperhatikan aspek lingkungan.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengelolaan sampah, terutama bagi usaha yang menghasilkan sampah dari aktivitas sehari-hari. Rumah makan menjadi salah satu contoh usaha yang perlu memperhatikan pengelolaan sampah dari kegiatan operasionalnya.

Nurrahmi mengatakan pemahaman pelaku usaha diperlukan agar ketentuan yang tercantum dalam OSS tidak berhenti pada proses administrasi, tetapi juga diterapkan dalam aktivitas usaha.

“Karena itu, kami juga perlu memperluas sosialisasi, terutama mengenai pengelolaan sampah,” ujarnya.

Sosialisasi menjadi bagian dari upaya DLH meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai tanggung jawab terhadap lingkungan. Dengan pemahaman tersebut, kewajiban pengelolaan lingkungan dapat diketahui sejak awal ketika usaha mulai dijalankan.

“DLH Kutim juga mendorong pengelolaan lingkungan menjadi bagian dari aktivitas usaha sehari-hari, termasuk bagi pelaku usaha skala kecil yang berada di sekitar permukiman masyarakat,” tandasnya.(adv/Kutim/Dita)

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi, KPK Kembali Geledah Rumah Ipda Yayat Sudrajat

Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi, KPK Kembali Geledah Rumah Ipda Yayat Sudrajat

Selasa, 22 September 2026, 23:14
Menteri Pertanian Minta Bulog Tingkatkan Penyaluran Beras Premium hingga Tiga Kali Lipat

Menteri Pertanian Minta Bulog Tingkatkan Penyaluran Beras Premium hingga Tiga Kali Lipat

Selasa, 22 September 2026, 22:59
Inggris Beri Dukungan Militer Terbatas kepada Arab Saudi Hadapi Serangan Houthi

Inggris Beri Dukungan Militer Terbatas kepada Arab Saudi Hadapi Serangan Houthi

Selasa, 22 September 2026, 22:45
DPR Sahkan UU Reforma Agraria, Atur Redistribusi Tanah hingga Penyelesaian Konflik

DPR Sahkan UU Reforma Agraria, Atur Redistribusi Tanah hingga Penyelesaian Konflik

Selasa, 22 September 2026, 22:33

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1492869
Users Today : 1248
Total Users : 1492869
Views Today : 2436
Total views : 6902900
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com