Infobenua.com, Serang — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan perlunya keseimbangan antara kepastian regulasi, keberlangsungan industri, dan perlindungan terhadap pekerja. Menurutnya, kebijakan ketenagakerjaan harus dapat diterapkan secara efektif tanpa menghambat aktivitas dunia usaha.
Hal tersebut disampaikan Afriansyah saat melakukan kunjungan kerja ke PT Nikomas Gemilang, Kabupaten Serang, Banten, Senin (21/9/2026).
“Kunjungan ini memberikan gambaran riil mengenai operasional industri padat karya. Kami ingin memastikan regulasi yang diterbitkan pemerintah betul-betul mendukung keberlangsungan usaha sekaligus memberikan pelindungan yang optimal bagi para pekerja,” ujar Afriansyah.
Pemerintah kaji penyempurnaan regulasi
Afriansyah mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah mengkaji sekaligus mengusulkan penyempurnaan sejumlah regulasi. Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan aturan memiliki standar yang jelas serta dapat diterapkan secara efektif dalam praktik.
Menurut dia, regulasi ketenagakerjaan harus memberikan kepastian hukum dan dapat dilaksanakan di lapangan, dengan tetap mempertimbangkan hak pekerja serta keberlangsungan kegiatan industri.
“Kemnaker sangat berkepentingan terhadap penyempurnaan regulasi ini. Kepatuhan terhadap aturan harus dijaga, tetapi penerapannya di lapangan tidak boleh menghambat iklim industri,” jelasnya.
Selain pembenahan regulasi, pemerintah juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan aturan. Afriansyah menyebut pengawasan harus dilakukan secara ketat, konsisten, dan transparan agar ketentuan ketenagakerjaan diterapkan secara adil.
“Presiden Prabowo telah menginstruksikan agar pengawasan dilakukan secara sungguh-sungguh. Pengawasan yang konsisten menjadi kunci agar persaingan usaha tetap sehat dan hak-hak pekerja terlindungi,” tegasnya.
PT Nikomas serap 53.000 pekerja
Dalam kunjungan tersebut, Afriansyah juga mengapresiasi peran PT Nikomas Gemilang dalam menyediakan lapangan kerja. Perusahaan padat karya tersebut saat ini mempekerjakan sekitar 53.000 orang.
Menurut Afriansyah, keberlangsungan industri menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga penyerapan tenaga kerja. Karena itu, kebijakan pemerintah perlu menciptakan titik temu antara kepentingan perusahaan dengan pemenuhan hak dan perlindungan pekerja.
“Keberlangsungan industri perlu dijaga melalui kebijakan yang mampu mempertemukan kepentingan dunia usaha dengan pemenuhan hak dan pelindungan pekerja. Dengan demikian, industri dapat terus berkembang sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” pungkasnya.
Kunjungan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang Diana Ardhianty Utami. (*)

















Users Today : 1237
Total Users : 1490900
Views Today : 2037
Total views : 6898807