Foto : Ketua DPW Partai NasDem Kaltim, Celni Pita Sari
Infobenua.com, Samarinda – Andi Burhanuddin Solong resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kalimantan Timur melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), Senin (14/9/2026). Mengisi kursi Fraksi NasDem yang sebelumnya ditempati almarhum Kamaruddin Ibrahim, ABS kini diminta segera beradaptasi dan menjalankan sisa masa jabatan sebagai wakil rakyat.
Pelantikan tersebut turut dihadiri jajaran Partai NasDem Kaltim. Ketua DPW Partai NasDem Kaltim, Celni Pita Sari, menyambut baik tuntasnya proses PAW yang telah dinantikan cukup panjang tersebut.
“Alhamdulillah setelah kita menanti panjang, akhirnya pergantian antar waktu dari Fraksi NasDem di DPRD Provinsi Kalimantan Timur ini bisa berjalan dengan baik pada hari ini. Yang sebelumnya adalah almarhum Kakak Kamaruddin, sekarang diganti oleh Bapak Andi Burhanuddin Solong,” kata Celni.
Menurut Celni, setelah resmi menjadi bagian dari DPRD Kaltim, ABS perlu segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja legislatif. Adaptasi dinilai penting agar ia dapat langsung menjalankan tugas dan membangun komunikasi dengan berbagai pihak.
Ia juga mendorong ABS segera berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta menjalankan tugas sesuai penempatan komisi di DPRD Kaltim.
“Kita berpesan kepada Kakak Andi Burhanuddin Solong atau ABS yang kita sering panggil, semoga dia bisa cepat beradaptasi dengan lingkungan, cepat ikut berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan dan juga komisi yang sudah ditetapkan, kalau tidak salah tadi Komisi IV,” ujarnya.
Celni berharap kehadiran ABS dapat memperkuat kerja Fraksi NasDem di DPRD Kaltim. Terlebih, ABS masih memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan sisa masa jabatan anggota DPRD Kaltim.
“Semoga bisa berjalan dengan baik dan bisa menyelesaikan tugas sisa masa jabatan ini dengan baik juga,” tuturnya.
ABS dilantik untuk menggantikan Kamaruddin Ibrahim yang sebelumnya tersandung persoalan hukum pada 7 Mei 2025. Kamaruddin kemudian meninggal dunia di Jakarta pada 15 Mei 2026, sehingga kursi yang ditinggalkannya diisi melalui mekanisme PAW.
Penulis : Nurfa | Editor: Redaksi


















Users Today : 538
Total Users : 1482454
Views Today : 1006
Total views : 6882387