InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Persoalan Jalan Hauling Berlarut, Kelompok Tani di Kutai Timur Ancam Aksi 15 September

by Irwan Balikpapan
Senin, 14 September 2026, 17:14
in Kutim
Bagikan

Infobenua.com, KUTAI TIMUR — Persoalan penggunaan lahan yang diklaim sebagai milik Kelompok Tani Cinta Alam Lestari di Desa Pangadan, Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, kembali mencuat.

Kelompok tani yang didampingi Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia (FPPI) menilai penggunaan sebagian lahan untuk akses jalan hauling aktivitas pertambangan belum mendapatkan penyelesaian. Persoalan tersebut disebut telah berlangsung hampir 10 tahun.

Sekretaris DPD FPPI Kalimantan Timur Julius Taruk Pakabu mengatakan, FPPI telah mendampingi kelompok tani tersebut selama sekitar tiga tahun.

Sejumlah pertemuan dengan PT Ganda Alam Makmur (GAM) telah dilakukan, tetapi menurut Julius belum menghasilkan penyelesaian yang diharapkan.

“Dalam perjalanan itu, kami sudah melakukan beberapa kali pertemuan dengan perwakilan PT GAM. Dalam pertemuan itu banyak hal yang dijanjikan, tetapi hingga saat ini tidak ada realisasi,” kata Julius.

Menurut Julius, persoalan itu kemudian dibawa ke Jakarta. Pada 24 Agustus 2026, FPPI bersama kelompok tani melakukan aksi di kantor pusat PT GAM untuk meminta kepastian penyelesaian.
Namun, hingga saat ini, kata dia, belum ada jawaban pasti yang diterima kelompok tani.

“Dari tanggal 24 Agustus hingga hari ini, belum ada satu pihak dari PT GAM yang memberikan jawaban pasti kepada kami maupun kepada petani,” ujarnya.

Julius mengatakan, kelompok tani tersebut memiliki sekitar 200 anggota. Jika tidak ada titik terang, FPPI bersama kelompok tani berencana menggelar aksi di lokasi lahan pada 15 September 2026.

Ia menyebut aksi tersebut nantinya dapat melibatkan kelompok adat, tokoh masyarakat dan kelompok tani lainnya.
“Kami berharap tidak lebih dan tidak kurang, hanya satu, hak masyarakat yang seharusnya diberikan dapat diselesaikan,” kata Julius.

Klaim Penggunaan Lahan
Ketua Kelompok Tani Cinta Alam Lestari Muhammad Guntur mengatakan, kelompok tani tersebut berdiri sejak 2006 dan memperoleh pengesahan dari pihak kecamatan pada 2011.

Menurut Guntur, kelompok tani memiliki dokumen legalitas yang telah disampaikan kepada sejumlah instansi. Lahan tersebut sebelumnya dimanfaatkan anggota untuk kegiatan pertanian, termasuk pengembangan tanaman kopi dan kakao.

Guntur mengklaim sebagian lahan kemudian digunakan untuk jalan hauling sejak sekitar 2016. Kondisi itu, menurut dia, mengganggu aktivitas pertanian anggota kelompok.

Ia menyebut jalan hauling tersebut memiliki panjang lebih dari satu kilometer dengan lebar sekitar 30 hingga 50 meter.
“Yang kami harapkan adalah pembebasan lahan yang digunakan untuk hauling tersebut,” ujar Guntur.

Guntur mengatakan, upaya penyelesaian telah ditempuh melalui sejumlah pertemuan, termasuk mediasi yang difasilitasi Polres Kutai Timur pada 2023. Namun, menurut dia, mediasi tersebut belum menghasilkan kesepakatan.
Ia juga mengklaim kelompok tani pernah menghadapi proses hukum terkait persoalan tersebut. Guntur menyebut terdapat putusan pengadilan yang menurutnya mengakui legalitas kelompok berdasarkan dokumen yang dimiliki.
Namun, rincian mengenai putusan pengadilan tersebut belum disampaikan dalam keterangan yang diterima.

Guntur juga mengaku pernah diamankan kepolisian sekitar 2023 ketika memperjuangkan persoalan lahan. Ia menyebut adanya tekanan dan dugaan intimidasi selama proses tersebut.

Klaim mengenai kriminalisasi, intimidasi, status lahan, serta penggunaan jalan hauling tersebut masih merupakan keterangan dari pihak kelompok tani dan membutuhkan konfirmasi dari pihak terkait.

Menunggu Kepastian

Julius mengatakan, pihaknya masih membuka ruang komunikasi dengan perusahaan. Namun, ia meminta adanya kepastian penyelesaian terhadap persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Jika hingga 15 September 2026 tidak ada keputusan, FPPI dan kelompok tani menyatakan akan menggelar aksi di lokasi lahan di Desa Pangadan.

Hingga berita ini disusun, PT Ganda Alam Makmur belum memberikan keterangan mengenai status lahan, penggunaan jalan hauling, proses pertemuan dengan kelompok tani, serta langkah penyelesaian yang telah dan akan dilakukan perusahaan.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
FGD Serdik Sespimti Polri Dikreg ke-36 T.A. 2026 Bahas Penguatan Strategi Mitigasi Karhutla di Kaltim

FGD Serdik Sespimti Polri Dikreg ke-36 T.A. 2026 Bahas Penguatan Strategi Mitigasi Karhutla di Kaltim

Senin, 14 September 2026, 17:34
Persoalan Jalan Hauling Berlarut, Kelompok Tani di Kutai Timur Ancam Aksi 15 September

Persoalan Jalan Hauling Berlarut, Kelompok Tani di Kutai Timur Ancam Aksi 15 September

Senin, 14 September 2026, 17:14
TNI-Polri di Paser Padamkan Karhutla di Dua Lokasi Muara Komam, Luas Lahan Terbakar Capai 5 Hektare

TNI-Polri di Paser Padamkan Karhutla di Dua Lokasi Muara Komam, Luas Lahan Terbakar Capai 5 Hektare

Senin, 14 September 2026, 15:19
Cepat Tanggap Karhutla 5 Hektar, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim Amankan Area Pertamina dan Pemukiman di Sangatta Selatan

Cepat Tanggap Karhutla 5 Hektar, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim Amankan Area Pertamina dan Pemukiman di Sangatta Selatan

Senin, 14 September 2026, 15:07

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1481155
Users Today : 741
Total Users : 1481155
Views Today : 1365
Total views : 6879721
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com