Teks foto: Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie
Infobenua.com Samarinda – Anak yang terseret kasus penyalahgunaan narkoba tetap harus mendapat kesempatan melanjutkan pendidikan. Proses hukum tetap berjalan, tetapi hak anak untuk belajar dinilai tidak boleh ikut terputus.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan penanganan terhadap anak yang terlibat narkoba harus disesuaikan dengan ketentuan hukum.
Namun, proses tersebut juga perlu mempertimbangkan usia dan masa depan anak.
Pernyataan itu disampaikan Novan setelah pembahasan bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda dan Dinas Pendidikan mengenai penanganan anak yang menyalahgunakan narkoba (9/9/2026).
“Kalau itu memang proses hukum yang berjalan, ya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Novan.
Menurutnya, apabila hasil asesmen menunjukkan anak membutuhkan rehabilitasi, langkah tersebut harus dilakukan. Tetapi rehabilitasi tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan pendidikan, terutama bagi anak yang masih berada di jenjang SMP.
“Apabila ini memang perlu dilakukan rehabilitasi, maka dilakukan rehabilitasi. Tapi dengan catatan tidak memutus kesempatan mereka untuk belajar,” tegasnya.
Novan menilai kesempatan bersekolah tetap diperlukan dalam proses pembinaan. Pendidikan dapat menjadi bagian dari upaya memperbaiki perilaku sekaligus menjaga agar anak tidak kehilangan arah setelah menjalani proses penanganan.
Ia menegaskan pemberian akses pendidikan bukan berarti membenarkan tindakan yang dilakukan anak. Penanganan hukum tetap berjalan, sementara pembinaan dilakukan agar mereka masih memiliki kesempatan memperbaiki masa depan.
“Bukan kita menormalisasi apa yang telah mereka lakukan, tapi bagaimana hari ini karakter mereka dapat berubah sehingga tetap diberi kesempatan menempuh jalur pendidikan, baik itu di tempat rehabilitasi ataupun tidak,” jelasnya.
Selain penanganan terhadap anak, Novan meminta pengawasan di lingkungan tempat tinggal turut diperkuat. Menurutnya, pencegahan tidak cukup hanya dilakukan oleh sekolah maupun pemerintah karena lingkungan pergaulan juga berpengaruh terhadap perilaku anak.
“Kami juga mendorong pihak-pihak lain untuk turut serta melakukan pengawasan, khususnya di area lingkungan tempat tinggal. Jangan sampai hal serupa kembali terjadi pada anak-anak kita,” pungkasnya.
Penulis : Frida | Editor : Eka mandiri


















Users Today : 781
Total Users : 1473228
Views Today : 1697
Total views : 6865360