BALIKPAPAN — Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kota Balikpapan terus digencarkan hingga ke tingkat lingkungan rukun tetangga (RT). Jajaran Polresta Balikpapan melalui Bhabinkamtibmas aktif memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran.
Langkah tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu Ampar, Polsek Balikpapan Utara, Aiptu E. Wahyudi, bersama Kasi Trantib Agus, Minggu (30/8/2026).
Keduanya mendampingi pemasangan spanduk imbauan pencegahan Karhutla di kawasan Perumahan Banyuwangi RT 68, Kelurahan Batu Ampar. Pemasangan spanduk dilakukan Ketua RT 45 bersama warga setempat.
Spanduk tersebut berisi imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan maupun membuka lahan dengan cara dibakar. Dalam spanduk itu juga dicantumkan sanksi pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran lahan.
Selain pemasangan spanduk, Aiptu E. Wahyudi juga menyampaikan sejumlah pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada Ketua RT untuk diteruskan kepada warga.
Warga diminta menjaga keamanan, ketertiban dan kerukunan di lingkungan masing-masing serta aktif bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga untuk mewaspadai pencurian kendaraan bermotor (curanmor), terutama di tengah kondisi cuaca panas. Warga diimbau memarkir kendaraan di lokasi yang mudah diawasi dan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci, termasuk menggunakan kunci stang.
Imbauan pencegahan kebakaran rumah juga disampaikan. Warga diminta memastikan kompor serta peralatan dan arus listrik dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah.
“Jangan membakar sampah sembarangan dan jangan membuka lahan dengan cara dibakar karena dapat memicu kebakaran yang lebih luas,” demikian pesan yang disampaikan kepada warga.
Masyarakat juga diingatkan untuk mewaspadai kejahatan digital, termasuk berita bohong atau hoaks serta pinjaman online ilegal yang beredar melalui media sosial.
Apabila menemukan potensi gangguan Kamtibmas maupun kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian, masyarakat diminta segera melapor kepada Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, atau melalui layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis.
Aiptu E. Wahyudi mengajak seluruh masyarakat turut berperan dalam mencegah Karhutla sejak dari lingkungan tempat tinggal.
“Mari kita wujudkan dan jaga lingkungan yang sehat tanpa asap. Pencegahan Karhutla dimulai dari rumah kita sendiri,” ujarnya.
Kegiatan pemasangan spanduk dan penyampaian imbauan berlangsung aman, lancar dan terkendali.
Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk membangun kesadaran masyarakat bahwa pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, termasuk dari tingkat RT.
Sumber: hms polres balikpapan

















Users Today : 951
Total Users : 1455251
Views Today : 5836
Total views : 6819595