Berau – Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali dilakukan jajaran Satbrimob Polda Kalimantan Timur. Tim Respon Bencana Kompi 3 Batalyon C Pelopor diterjunkan untuk menangani kebakaran lahan yang terjadi di kawasan Jalan Ahmad Yani Km 11, Labanan, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Rabu (26/8/2026).
Mendapat informasi mengenai adanya kebakaran, personel segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan tindakan awal sekaligus membatasi pergerakan api agar tidak menjalar ke wilayah di sekitarnya.
Tim yang dipimpin Ipda Ilman Purnama bersama empat personel tersebut langsung melakukan penanganan di area terdampak. Kebakaran diketahui membakar lahan dengan luasan sekitar 4 hektare yang didominasi vegetasi kering dan kawasan gambut.
Berkat respons cepat serta langkah pemadaman yang dilakukan personel di lapangan, kobaran api berhasil dikendalikan. Tidak terdapat laporan korban jiwa maupun masyarakat yang mengalami dampak langsung akibat kejadian tersebut.
Setelah api berhasil dilokalisasi, petugas melanjutkan kegiatan dengan melakukan penyisiran, pendinginan dan pemantauan di sejumlah titik yang berpotensi masih menyimpan bara. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah api kembali muncul, khususnya pada area gambut dan semak belukar yang mudah terbakar dalam kondisi cuaca panas dan kering.
Sementara itu, penyebab munculnya kebakaran masih dalam penanganan dan penyelidikan pihak berwenang. Petugas juga terus melakukan pemantauan terhadap kondisi di sekitar lokasi untuk memastikan situasi benar-benar aman.
Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Ronny Suseno, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kesiapsiagaan personel dalam menghadapi bencana merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Ia mengingatkan masyarakat maupun pelaku usaha agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla, terutama saat kondisi lingkungan kering. Masyarakat juga diimbau untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran yang lebih luas serta menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kesehatan.
Satbrimob Polda Kaltim memastikan kesiapan personelnya untuk terus merespons setiap laporan kebakaran secara cepat dan terukur, sebagai bagian dari upaya bersama dalam mencegah meluasnya Karhutla di wilayah Kalimantan Timur.
Sumber: Humas Polda Kaltim


















Users Today : 608
Total Users : 1448366
Views Today : 1222
Total views : 6790251