Teks foto: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti
Infobenua.com, Samarinda– Sekitar 200 ribu pekerja informal di Kota Samarinda masih belum mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Padahal, kelompok pekerja ini setiap hari menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kehilangan penghasilan tanpa jaminan perlindungan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan jumlah pekerja informal di Samarinda cukup besar, namun cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai pemerintah daerah masih sangat terbatas.
“Baru sekitar 4.000-an pekerja di Samarinda yang preminya dibiayai APBD. Padahal potensinya sekitar 200 ribu pekerja informal yang sebenarnya berhak mendapatkan pembiayaan,” kata Sri Puji.
Menurutnya, pekerja informal yang masuk kategori pekerja rentan perlu mendapat perhatian karena sebagian besar tidak memiliki perlindungan ketika mengalami musibah saat bekerja.
Perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang dapat membantu pekerja maupun keluarga ketika terjadi risiko kerja.
Namun, keterbatasan kemampuan anggaran daerah membuat pemerintah tidak dapat menanggung seluruh pekerja informal melalui APBD. Karena itu, Pemkot Samarinda mendorong keterlibatan pihak lain melalui surat edaran.
Surat tersebut ditujukan kepada pengusaha, pelaku UMKM, hingga masyarakat yang mempekerjakan pekerja rumah tangga agar ikut memberikan perlindungan bagi pekerjanya.
“Melalui surat edaran ini diharapkan bisa mengetuk hati para pengusaha, pelaku UMKM, bahkan rumah tangga yang mempekerjakan sopir, pekerja kebun, asisten rumah tangga atau babysitter,” ujarnya.
Sri Puji menjelaskan, iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja yang didaftarkan pemberi kerja sekitar Rp16.800 per bulan.
Sementara bagi pekerja mandiri seperti pedagang dan petani, iurannya sekitar Rp8.000 per bulan.
Menurutnya, nilai tersebut relatif kecil dibandingkan risiko ekonomi yang harus ditanggung keluarga apabila pekerja mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
Karena itu, ia mendorong perluasan kepesertaan tidak hanya mengandalkan APBD, tetapi juga melibatkan masyarakat, ketua RT, kader Dasa Wisma, hingga dukungan pendanaan dari sektor swasta melalui program CSR.
“Ini bukan sekadar soal BPJS, tetapi bagaimana jaring pengaman sosial itu bisa hadir ketika masyarakat berada dalam kondisi paling rentan,” demikian Puji.
Penulis : Frida | Editor : Eka Mandiri



















Users Today : 263
Total Users : 1434785
Views Today : 870
Total views : 6762778