Teks foto: Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi
Infobenua.com.Samarinda —Komisi II DPRD Samarinda meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menjelaskan secara terbuka mekanisme penyaluran bagi hasil pajak ke daerah. Permintaan itu muncul setelah realisasi penerimaan Samarinda hingga Juli 2026 masih jauh dari target yang ditetapkan.
Data yang diterima DPRD menunjukkan, bagi hasil pajak daerah yang masuk ke kas Samarinda baru sebesar Rp190,79 miliar atau sekitar 35,69 persen dari pagu Rp534,56 miliar. Masih terdapat selisih sekitar Rp343,77 miliar dari nilai yang direncanakan.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi mengatakan, pihaknya belum ingin mengambil kesimpulan terkait penyebab rendahnya realisasi tersebut. Namun, pemerintah provinsi perlu memberikan penjelasan agar tidak muncul perbedaan pemahaman antara kedua pemerintahan.
“Jangan sampai kita melihat angka ini lalu langsung menyimpulkan ada hak daerah yang belum dibayarkan. Harus dilihat dulu datanya, berapa hak yang memang sudah terbentuk dan berapa yang sudah disalurkan,” kata Iswandi (12/8/2026).
Menurut dia, keterbukaan data menjadi kunci untuk mengetahui posisi sebenarnya dari penerimaan bagi hasil pajak tersebut. Pemprov Kaltim diminta merinci mulai dari realisasi pajak yang menjadi dasar pembagian, nilai yang menjadi hak Samarinda, hingga jumlah yang telah ditransfer.
“Harus jelas, berapa yang sudah menjadi hak Samarinda, berapa yang masuk ke rekening daerah, dan apa penyebab jika masih ada yang belum tersalurkan,” ujarnya.
Iswandi menyebut, DPRD Samarinda akan mendorong pemerintah kota melalui BPKAD melakukan pencocokan data bersama pemerintah provinsi. Rekonsiliasi tersebut dinilai penting agar pencatatan keuangan antara provinsi dan kota berjalan selaras.
Ia juga meminta Pemprov Kaltim memberikan kepastian apabila kendala penyaluran berkaitan dengan jadwal pencairan. Sebaliknya, jika persoalannya berasal dari capaian penerimaan pajak provinsi, maka kondisi tersebut perlu disampaikan secara terbuka.
“Kalau memang belum bisa disalurkan karena penerimaan belum sesuai target, sampaikan. Kalau karena proses administrasi atau jadwal transfer, juga harus dijelaskan,” tegasnya.
Menurut Iswandi, kejelasan soal bagi hasil pajak penting bagi Samarinda karena dana tersebut menjadi salah satu sumber pendukung pembiayaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Intinya kami ingin semuanya terang berdasarkan data, bukan berdasarkan asumsi. Hak daerah harus jelas pencatatannya,” pungkasnya.
Penulis Frida editor Eka mandiri



















Users Today : 1671
Total Users : 1423955
Views Today : 2829
Total views : 6740894