Infobenua.com, Berlin – Pemerintah Jerman menyetujui rancangan undang-undang yang akan memperluas kewenangan badan intelijen dalam negeri dan luar negeri, membuka jalan bagi perubahan terbesar terhadap sistem intelijen negara tersebut sejak berakhirnya Perang Dunia II.
Rancangan tersebut disepakati kabinet dalam rapat di Berlin, Rabu (12/8/2026). Agar dapat berlaku, aturan itu masih harus mendapat persetujuan Bundestag. Masa reses musim panas parlemen berakhir pada awal September.
Koalisi pemerintahan yang terdiri atas CDU/CSU dan Partai Sosial Demokrat (SPD) diperkirakan mendukung rancangan tersebut. Jika proses legislasi berjalan sesuai rencana, perubahan aturan diharapkan mulai berlaku pada awal 2027.
Reformasi menyasar dua lembaga utama, yakni Bundesamt für Verfassungsschutz (BfV) yang bertugas menangani ancaman terhadap keamanan konstitusional di dalam negeri dan Bundesnachrichtendienst (BND) sebagai badan intelijen luar negeri.
Selama ini, kewenangan kedua lembaga tersebut pada dasarnya berfokus pada pengumpulan dan analisis informasi. Berbeda dengan badan intelijen seperti CIA di Amerika Serikat, Mossad di Israel, serta badan intelijen Inggris dan Prancis yang memiliki kemampuan operasi aktif, lembaga intelijen Jerman memiliki batasan hukum yang lebih ketat.
Melalui rancangan baru, pemerintah ingin memberikan kemampuan operasional yang lebih besar untuk menghadapi ancaman seperti spionase, sabotase, serangan siber, terorisme, dan operasi rahasia negara asing.
Bisa Melakukan Serangan Siber
Salah satu perubahan penting adalah pemberian kewenangan kepada badan intelijen untuk melakukan tindakan aktif terhadap ancaman.
Dalam kondisi tertentu, lembaga intelijen dapat merespons serangan siber dengan melumpuhkan infrastruktur teknologi informasi milik pihak yang dianggap sebagai ancaman.
Apabila Jerman memasuki kondisi ketegangan atau pertahanan militer, BND juga akan memiliki kewenangan melakukan operasi sabotase di luar negeri. Baik BND maupun BfV akan memperoleh kewenangan untuk memanipulasi atau menghapus data dalam kondisi tertentu.
BfV bahkan direncanakan dapat memasuki rumah tanpa persetujuan hakim. Kewenangan tersebut menjadi salah satu bagian paling kontroversial karena polisi Jerman sendiri masih memerlukan izin pengadilan untuk melakukan tindakan serupa.
Menteri Dalam Negeri Jerman Alexander Dobrindt (CSU) mengatakan reformasi diperlukan untuk menyesuaikan sistem keamanan dengan bentuk ancaman yang semakin kompleks.
Ia menyebut lembaga intelijen Jerman harus menjadi “dinas intelijen yang sesungguhnya”.
“Sabotase, spionase, serangan siber, dan aksi rahasia kekuatan asing membutuhkan jawaban baru,” katanya.
Menurut Dobrindt, pemerintah ingin memberikan kemampuan operasional sekaligus kewenangan aktif kepada badan intelijen agar mampu menghadapi terorisme negara modern dan kekerasan ekstremis.
AI dan Data Biometrik
Selain kewenangan operasional, reformasi juga memperluas kemampuan BND dan BfV dalam mengolah informasi.
Keduanya akan memperoleh kewenangan untuk menganalisis data dalam jumlah besar dengan bantuan kecerdasan buatan (AI), mencocokkan data biometrik dengan informasi yang tersedia di Internet, serta memperpanjang masa penyimpanan data.
Rancangan undang-undang tersebut mendapat penolakan dari kelompok pembela hak-hak sipil.
Gesellschaft für Freiheitsrechte (GFF) menilai sebagian besar ketentuan dalam rancangan setebal lebih dari 700 halaman itu berpotensi bertentangan dengan konstitusi Jerman.
Pakar GFF Kai Dittmann secara khusus menyoroti kewenangan BfV untuk mengakses rekaman kamera pengawas pribadi maupun publik secara waktu nyata.
Menurut GFF, persoalan serupa muncul dalam rencana pencocokan data biometrik dengan gambar yang tersedia secara terbuka di Internet serta penggunaan data intelijen untuk melatih sistem AI.
“Untuk intervensi sedalam ini, yang terutama juga dapat berdampak pada tak terhitung banyaknya orang yang tidak bersalah, tidak tersedia batas-batas yang memadai dan didefinisikan secara jelas,” kritik Dittmann.
GFF juga mempertanyakan perluasan kewenangan BND. Menurut organisasi tersebut, BND nantinya tidak hanya mengumpulkan informasi, tetapi juga dapat mengambil langkah pencegahan ancaman, menjalankan aktivitas di wilayah Jerman, serta melakukan operasi siber secara aktif.
“Dengan demikian, batas-batas konstitusional antara dinas intelijen, polisi, dan militer menjadi kabur,” kata Dittmann.
Kekhawatiran terhadap Pengawasan
Rancangan reformasi juga mengubah mekanisme pengawasan terhadap badan intelijen.
Pemerintah berencana memusatkan pengawasan pada Unabhängiger Kontrollrat (UK) atau Dewan Pengawasan Independen. Pada saat yang sama, sebagian besar kewenangan Komisaris Federal untuk Perlindungan Data dan Kebebasan Informasi (BfDI) dalam mengawasi aktivitas intelijen akan dicabut.
Dittmann menilai perubahan tersebut berisiko menciptakan ketidakseimbangan antara perluasan kewenangan dan pengawasan.
“Dinas intelijen memperoleh kekuasaan yang jauh lebih besar, sementara pengawasan dalam keadaan tertentu justru akan semakin lemah.”
Kekhawatiran serupa disampaikan Clara Bünger, politikus Partai Kiri yang berada di oposisi Bundestag. Ia menyoroti rencana yang memungkinkan badan intelijen tidak selalu memberi tahu individu yang menjadi sasaran tindakan mereka.
“Karena di masa depan badan intelijen dalam banyak kasus tidak lagi wajib memberi tahu pihak yang terdampak, perlindungan hukum yang efektif tidak lagi terjamin.”
Bünger mengatakan Partai Kiri akan menolak langkah yang menurutnya dapat mendorong Jerman menuju sistem yang lebih otoriter.
“Di Jerman, polisi rahasia tidak boleh pernah ada lagi.”
Perdebatan soal Pemisahan Intelijen dan Polisi
Partai Hijau, yang juga berada di oposisi, mengambil sikap yang lebih beragam. Konstantin von Notz, pakar intelijen dari partai tersebut, menganggap reformasi memang diperlukan dan mendukung penguatan kewenangan BND.
Namun, ia mempertanyakan perluasan kewenangan BfV karena dinilai berpotensi mengaburkan batas antara fungsi intelijen dan kepolisian.
Menurut von Notz, kewenangan baru bagi Verfassungsschutz akan “sulit dipadukan” dengan prinsip pemisahan antara badan intelijen dan aparat penegak hukum.
Prinsip tersebut memiliki akar sejarah yang kuat di Jerman. Setelah berakhirnya rezim Nazi pada 1945, negara tersebut membangun pemisahan kewenangan sebagai salah satu pelajaran dari keberadaan Gestapo, polisi rahasia Nazi.
Dalam sistem yang berlaku selama puluhan tahun, badan intelijen berfokus pada pengumpulan informasi, sedangkan polisi bertanggung jawab mencegah ancaman dan menegakkan hukum.
Reformasi terbaru dinilai berpotensi mengubah prinsip yang dikenal sebagai Trennungsgebot atau kewajiban pemisahan tersebut.
Kekhawatiran lain datang dari asosiasi industri Internet eco. Anggota dewan Klaus Landefeld mengatakan badan intelijen memang membutuhkan teknologi modern untuk menghadapi perubahan lingkungan keamanan.
Namun, ia memperingatkan agar kebutuhan tersebut tidak menjadi alasan bagi negara untuk mempertahankan celah keamanan demi kepentingan operasional intelijen.
“Namun, batasnya tercapai ketika negara memiliki kepentingan untuk membiarkan celah keamanan tetap terbuka demi aksesnya sendiri. Kerentanan harus ditutup dan tidak boleh dijadikan alat untuk mengakses sistem oleh dinas intelijen.”
Di sisi lain, Ketua Komite Pengawasan Parlemen untuk dinas intelijen (PKGr), Marc Henrichmann, membela reformasi tersebut. Menurut politikus Partai Demokrat Kristen itu, perluasan kewenangan harus disertai kepercayaan terhadap institusi keamanan negara.
“Saya kira sekarang saatnya mempercayai negara sendiri, termasuk aparat keamanan sendiri,” kata Henrichmann dalam siniar Table Media.
Ia menegaskan mekanisme pengawasan terhadap intelijen Jerman tetap kuat.
Jerman, kata Henrichmann, memiliki dinas intelijen yang paling ketat pengawasannya di dunia. “Dan itu harus tetap demikian.”
Jika disahkan parlemen, reformasi tersebut akan menandai pergeseran signifikan dalam arsitektur keamanan Jerman: dari sistem intelijen yang terutama berfungsi mengumpulkan informasi menuju lembaga yang memiliki kemampuan lebih luas untuk melakukan operasi aktif terhadap ancaman domestik maupun luar negeri. (*)



















Users Today : 1669
Total Users : 1423952
Views Today : 2818
Total views : 6740883