InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polresta Balikpapan Musnahkan 1,09 Kg Sabu, Cegah Penyalahgunaan terhadap 10.970 Jiwa

by Irwan Balikpapan
Rabu, 12 Agustus 2026, 18:04
in Uncategorized
Bagikan

BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.096,99 gram atau sekitar 1,09 kilogram yang diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan narkoba terhadap sekitar 10.970 jiwa.

Pemusnahan berlangsung di Aula Lobby Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (12/8/2026), dan dipimpin Kasatresnarkoba Polresta Balikpapan AKP Firman Ernanto, STK., M.M., mewakili Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold H.Y. Kumontoy, S.I.K., M.Si.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 27 laporan polisi dalam periode Juni hingga 1 Agustus 2026. Sebanyak 23 kasus ditangani Satresnarkoba Polresta Balikpapan, sementara empat kasus lainnya ditangani jajaran Polsek.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 28 tersangka yang terdiri dari 26 laki-laki dan dua perempuan.

Firman mengatakan, pemusnahan barang bukti dilakukan setelah seluruh proses hukum terpenuhi, termasuk pemeriksaan laboratorium forensik serta penyisihan sebagian barang bukti untuk kepentingan pembuktian di persidangan.

“Pemusnahan barang bukti pada hari ini merupakan wujud transparansi, akuntabilitas, serta komitmen Polri, khususnya Polresta Balikpapan beserta jajaran, dalam memberantas peredaran gelap narkoba,” ujar Firman.

Menurutnya, barang bukti yang dimusnahkan merupakan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu. Sebelum dimusnahkan, barang bukti telah memperoleh penetapan status penyitaan dan persetujuan dari Kejaksaan Negeri Balikpapan.

“Sebagian barang bukti telah disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium forensik dan pembuktian di persidangan. Sementara sisanya dimusnahkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Firman menegaskan, pemusnahan tersebut bukan sekadar bagian dari proses penegakan hukum, tetapi juga menjadi langkah konkret untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di masyarakat.

Berdasarkan perhitungan kepolisian, sabu seberat 1.096,99 gram tersebut diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 10.970 jiwa.

“Yang lebih berharga dari nilai materi adalah dampaknya terhadap penyelamatan generasi penerus bangsa. Ini merupakan langkah nyata kita bersama untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam bahaya narkoba,” tegasnya.

Pemusnahan disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri Balikpapan, pengawas internal Polresta Balikpapan, penasihat hukum, jajaran Satresnarkoba, Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun, serta awak media.

Polresta Balikpapan memastikan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika akan terus digencarkan. Sinergi antara kepolisian, kejaksaan, penasihat hukum, media, dan masyarakat dinilai penting untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba. []

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Polri Pastikan Pengelolaan Rutan Bareskrim Berjalan Sesuai Prosedur

Polri Pastikan Pengelolaan Rutan Bareskrim Berjalan Sesuai Prosedur

Rabu, 12 Agustus 2026, 18:38
Rakor Perencanaan dan Penganggaran Polda Kaltim, Kapolda Berikan Penghargaan Kepada Satker Berprestasi

Rakor Perencanaan dan Penganggaran Polda Kaltim, Kapolda Berikan Penghargaan Kepada Satker Berprestasi

Rabu, 12 Agustus 2026, 18:15
Polresta Balikpapan Musnahkan 1,09 Kg Sabu, Cegah Penyalahgunaan terhadap 10.970 Jiwa

Polresta Balikpapan Musnahkan 1,09 Kg Sabu, Cegah Penyalahgunaan terhadap 10.970 Jiwa

Rabu, 12 Agustus 2026, 18:04
Penuhi Hak Warga Binaan Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Laksanakan Pembagian Pakaian Bagi Warga Binaan

Penuhi Hak Warga Binaan Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Laksanakan Pembagian Pakaian Bagi Warga Binaan

Rabu, 12 Agustus 2026, 17:12

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1419926
Users Today : 1035
Total Users : 1419926
Views Today : 1657
Total views : 6732882
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com