InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Ketidakpastian Regulasi Bisa Hambat Investasi Sawit

by Irwan Balikpapan
Sabtu, 8 Agustus 2026, 14:43
in Balikpapan
Bagikan

BALIKPAPAN – Implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2025 tentang tata cara pengenaan sanksi administratif di bidang kehutanan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum tanpa mengorbankan iklim investasi. Kalangan akademisi mengingatkan, ketidakpastian dalam penerapan regulasi justru dapat menghambat pertumbuhan ekonomi daerah yang selama ini ditopang sektor kelapa sawit.

Dalam acara Borneo Forum 2026 di Balikpapan, Kamis (6/8/2026) yang didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP) itu, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman, Dr. Zainal Abidin, mengatakan, dalam teori ekonomi, kepastian hukum merupakan prasyarat utama bagi keberlangsungan investasi. Investor tidak hanya mempertimbangkan potensi keuntungan, tetapi juga kepastian regulasi yang menjadi dasar pengambilan keputusan bisnis.

Menurutnya, ketika muncul keraguan terhadap kepastian hukum, dampak pertama yang dirasakan adalah tertahannya investasi. Dalam kondisi tertentu, investor bahkan dapat memilih memindahkan modal ke wilayah lain yang dinilai memiliki iklim usaha lebih pasti.

“Kalau investor sudah ragu, maka investasi akan tertahan. Bahkan bisa memicu capital flight. Padahal investasi menjadi salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, industri kelapa sawit memiliki peran strategis sebagai pusat pertumbuhan ekonomi (growth pole) di Kalimantan Timur. Keberadaan perkebunan sawit tidak hanya menghasilkan komoditas ekspor, tetapi juga menciptakan efek berganda (multiplier effect) terhadap sektor perdagangan, jasa, transportasi, industri pengolahan, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah.

Menurutnya, berbeda dengan komoditas tambang yang bersifat tidak terbarukan, sawit merupakan sumber daya yang dapat terus menghasilkan nilai ekonomi melalui peningkatan produktivitas dan program peremajaan tanaman.

Karena itu, ia mengingatkan implementasi PP 45 harus dilakukan secara hati-hati agar tidak meningkatkan persepsi risiko investasi. Jika biaya investasi meningkat akibat ketidakpastian regulasi maupun bertambahnya beban administrasi, maka biaya modal (cost of capital) perusahaan akan ikut naik dan berdampak pada meningkatnya biaya produksi serta menurunnya daya saing industri sawit nasional.

“Kebijakan harus mampu menjaga keseimbangan antara penegakan hukum, penerimaan negara, perlindungan lingkungan, dan keberlanjutan investasi,” katanya.

Praktisi Hukum Kehutanan Dr. Sadino yang juga menjadi narasumber dalam diskusi itu menilai implementasi PP 45 tetap harus disertai penyelesaian persoalan tumpang tindih regulasi antara kawasan hutan dan hak atas tanah. Menurutnya, banyak persoalan muncul akibat belum sinkronnya kebijakan administrasi sehingga pelaku usaha menghadapi ketidakpastian.

Ia menegaskan pemerintah perlu memastikan seluruh aspek legalitas diselesaikan secara komprehensif, terutama apabila terjadi pengalihan pengelolaan lahan kepada badan usaha negara. Dengan demikian, kepastian hukum tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha saat ini, tetapi juga oleh pengelola berikutnya.(*)

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Ketidakpastian Regulasi Bisa Hambat Investasi Sawit

Ketidakpastian Regulasi Bisa Hambat Investasi Sawit

Sabtu, 8 Agustus 2026, 14:43
Temui Otorita IKN, BKPRMI Kaltim Usul Masjid Negara IKN Jadi Arena Utama FASI XIII 

Temui Otorita IKN, BKPRMI Kaltim Usul Masjid Negara IKN Jadi Arena Utama FASI XIII 

Sabtu, 8 Agustus 2026, 7:09
JNBA 2026 Hadir di Sumba Timur, KPK Perkuat Budaya Antikorupsi hingga Pelosok Negeri

JNBA 2026 Hadir di Sumba Timur, KPK Perkuat Budaya Antikorupsi hingga Pelosok Negeri

Sabtu, 8 Agustus 2026, 0:47
Min Aung Hlaing Akhiri Kunjungan ke Thailand, Upaya Myanmar Perluas Legitimasi Diplomatik Jadi Sorotan

Min Aung Hlaing Akhiri Kunjungan ke Thailand, Upaya Myanmar Perluas Legitimasi Diplomatik Jadi Sorotan

Sabtu, 8 Agustus 2026, 0:42

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1408898
Users Today : 1213
Total Users : 1408898
Views Today : 1627
Total views : 6716657
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com