Teks foto: Serah terima pengelolaan Mall Lembuswana dari PT Cipta Sumena Indah Satresna (CSIS) kepada Pemprov Kaltim yang Akan Dikelola PT Kaltim Melati Bhakti Satya (MBS)
Infobenua.com.Samarinda —Mall Lembuswana dinilai masih memiliki peluang untuk kembali menjadi salah satu pusat keramaian di Kota Samarinda, meski pengelolaannya kini berpindah dari PT Cipta Sumena Indah Satresna (CSIS) ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Direktur Utama PT Cipta Sumena Indah Satresna (CSIS) Edward Marwin Sinanta mengatakan, kawasan tersebut perlu dikembangkan dengan konsep yang menyesuaikan perubahan perilaku masyarakat. Menurutnya, pusat perbelanjaan saat ini tidak lagi cukup hanya mengandalkan aktivitas jual beli.
“Bukan lagi sebuah mal biasa, tapi lebih ke lifestyle,” kata Edward, Jumat (7/8/2026).
Ia menyebut, konsep mal modern harus mampu menghadirkan ruang hiburan, area terbuka, hingga tempat masyarakat berkumpul. Salah satu referensi yang menurutnya bisa diterapkan adalah konsep pusat perbelanjaan seperti Central Park Jakarta.
“Dari segi mal dapat, tapi ada juga outdoor dan semi outdoor. Jadi banyak hiburan dan atraksi yang bisa dihadirkan,” ujarnya.
Selain pembaruan konsep kawasan, Edward juga melihat pembangunan hotel sebagai salah satu opsi pengembangan Lembuswana. Menurutnya, lokasi mal yang berada di pusat kota menjadi nilai tambah untuk menghadirkan kawasan terpadu.
“Hotel juga menjadi prioritas. Dengan lokasi strategis ini, Samarinda masih membutuhkan tambahan akomodasi,” katanya.
Sementara itu, pengelolaan Mall Lembuswana kini telah beralih setelah masa Hak Guna Bangunan (HGB) PT Cipta Sumena Indah Satresna (CSIS) berakhir pada 26 Juli 2026.
Setelah tiga dekade dikelola pihak swasta, Pemprov Kaltim mengambil alih pengelolaan kawasan tersebut dan menunjuk PT Kaltim Melati Bhakti Satya (MBS), perusahaan perseroan daerah milik Pemprov Kaltim, sebagai pengelola sementara.
Serah terima dilakukan Direktur Utama PT Cipta Sumena Indah Satresna (CSIS) Edward Marwin Sinanta kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni yang mewakili Pemprov Kaltim.
Edward mengatakan, selama 30 tahun berjalan, Mall Lembuswana telah menjadi bagian dari aktivitas ekonomi Samarinda. Keberadaan mal tersebut tidak hanya menjadi pusat belanja, tetapi juga membuka ruang usaha bagi tenant serta lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Namun, perjalanan pengelolaan Lembuswana tidak selalu berjalan lancar. Pandemi Covid-19 menjadi salah satu masa terberat ketika aktivitas ekonomi dan kunjungan masyarakat mengalami penurunan.
“Kalau di saya, yang saya tahu malah rugi. Karena Covid-19 itu dua sampai tiga tahun aktivitas tidak berjalan, ekonomi tidak jalan,” tambahnya.
Menurut Edward, kondisi tersebut memberikan tekanan terhadap operasional mal. Meski demikian, pihaknya tetap berupaya menjaga keberlangsungan usaha dengan memberikan keringanan kepada tenant dan mempertahankan karyawan.
“Tenant yang terbebani sewa kita kasih keringanan. Termasuk karyawan, kita tidak melakukan pemotongan gaji,” jelasnya.
Dengan berpindahnya pengelolaan ke Pemprov Kaltim melalui MBS, Edward berharap kawasan Lembuswana tetap dapat dikembangkan dan mampu kembali menarik masyarakat.
“Lokasi dan potensi kawasan ini masih menjadi modal penting untuk menjadikan Lembuswana sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi di Samarinda,” demikian Edward.
Penulis Frida editor Eka mandiri


















Users Today : 722
Total Users : 1408407
Views Today : 957
Total views : 6715987