TANJUNG PURA, infobenua – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura mengikuti pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting bersama jajaran pemasyarakatan se-Indonesia, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti seluruh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Pengarahan disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, sebagai bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Dalam arahannya, Mashudi menegaskan pentingnya pelaksanaan tugas yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima. Ia juga mengingatkan seluruh aparatur pemasyarakatan agar senantiasa menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas, baik saat memberikan pelayanan kepada warga binaan maupun dalam berinteraksi dengan masyarakat.
Menurutnya, integritas merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan sekaligus menjadi bagian dari komitmen reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Rutan Kelas IIB Tanjung Pura menyatakan siap menindaklanjuti seluruh arahan yang disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Kepala Rutan bersama seluruh jajaran berkomitmen melaksanakan setiap instruksi dengan penuh tanggung jawab, menjaga nama baik institusi, bekerja secara profesional, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat.
Keikutsertaan Rutan Tanjung Pura dalam kegiatan tersebut menjadi wujud dukungan terhadap kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan satuan kerja di daerah dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan.

















Users Today : 1168
Total Users : 1394144
Views Today : 2683
Total views : 6688254