Foto (istimewa)
TANJUNG SELOR, Infobenua.com – DPRD Provinsi Kalimantan Utara memasuki tahapan penting dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Sebanyak enam fraksi menyampaikan pandangan umum yang berisi apresiasi, evaluasi, serta sejumlah catatan strategis terhadap pelaksanaan anggaran pemerintah daerah selama satu tahun terakhir.
Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kalimantan Utara yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kaltara, Senin (13/7/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltara H. Muddain, ST, didampingi Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, SE., MM dan Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL. Turut hadir anggota DPRD, jajaran perangkat daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah tamu undangan.
Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari mekanisme pengawasan DPRD terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muddain, menegaskan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dari proses legislasi sekaligus fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara akuntabel, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Pandangan umum fraksi menjadi ruang bagi DPRD untuk memberikan catatan, masukan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2025 sebelum pembahasan dilanjutkan bersama pemerintah daerah,” ujar Muddain.
Enam fraksi yang menyampaikan pandangan umum dalam rapat tersebut yakni Fraksi Gerindra melalui Agus Salim, S.Sos., Fraksi Golkar yang diwakili Adi Nata Kusuma, Fraksi Demokrat oleh H. Saleh, SE., Fraksi PKS melalui H. Ladullah, S.H.I., Fraksi Perjuangan Pembangunan Rakyat oleh Dino Andrian, SH., serta Fraksi Gabungan PKB, NasDem, dan PAN yang disampaikan Supaad Hadianto, SE.
Beragam masukan yang disampaikan fraksi mencakup evaluasi terhadap capaian pendapatan daerah, efektivitas belanja pemerintah, kualitas pelayanan publik, hingga pelaksanaan program pembangunan yang dinilai perlu terus ditingkatkan agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kalimantan Utara.
Seluruh pandangan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam tahapan lanjutan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Muddain berharap setiap masukan yang disampaikan fraksi dapat menjadi landasan untuk menyempurnakan pembahasan sehingga menghasilkan kebijakan yang akuntabel dan berorientasi pada kepentingan daerah.
“Kami berharap seluruh catatan dan masukan dari fraksi dapat menjadi bahan dalam pembahasan selanjutnya, sehingga pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini dapat dibahas secara menyeluruh dan menghasilkan keputusan yang terbaik bagi daerah,” pungkasnya.









Users Today : 1309
Total Users : 1503766
Views Today : 3265
Total views : 6926615