Teks foto: Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis saat diwawancarai
Infobenua.com.Samarinda – Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis mengingatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tidak boleh dijadikan tolok ukur tunggal keberhasilan pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, kualitas tata kelola anggaran tetap harus dibenahi, terutama karena masih ada rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang belum dituntaskan.
Ananda mengatakan evaluasi tersebut kini menjadi salah satu fokus DPRD dalam pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun Anggaran 2025.
Ia menilai pembahasan LPj harus dimanfaatkan untuk memastikan proses perencanaan, penganggaran hingga pengawasan APBD berjalan lebih berkualitas.
“Kita bersyukur WTP, tapi hari ini enggak cuma sekadar WTP. Bagaimana proses anggaran ini mempunyai kualitas, mulai dari perencanaan, penganggaran sampai pengawasan yang bagus,” kata Ananda.
Menurut politikus PDI Perjuangan itu, masih terdapat sejumlah rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang belum diselesaikan meski batas waktu tindak lanjut telah berakhir pada akhir Juni lalu.
Karena itu, DPRD ingin memastikan pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak hanya berakhir pada pemenuhan aspek administratif.
Ananda menegaskan pihaknya telah mengingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar pembahasan LPj APBD dilakukan secara lebih substansial, termasuk mengevaluasi apakah penggunaan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kalimantan Timur.
“Saya juga sampaikan ke TAPD bahwa hari ini bukan hanya sekadar laporan pertanggungjawaban normatif seperti biasanya. Tapi ini wadah kita untuk membenahi apakah betul-betul anggaran yang kita punya ini sudah sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat. Itu yang akan kita sampaikan nanti,” ujarnya.
Di tengah pembahasan LPj APBD, Ananda juga memastikan Fraksi PDI Perjuangan tetap konsisten mendorong penggunaan hak angket DPRD.
Namun, ia mengatakan pembahasannya masih menunggu kesepakatan seluruh fraksi sebelum dijadwalkan dalam rapat paripurna.
“Kita tinggal menunggu kesepakatan dari fraksi-fraksi yang lain untuk kapan usulan hak angket ini dirapatkan di paripurna. Kalau terkait PDI Perjuangan, ya masih tetap konsisten,” tegasnya.
Ananda berharap evaluasi terhadap LPj APBD 2025 menjadi momentum memperbaiki tata kelola keuangan daerah secara menyeluruh sehingga kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran semakin baik serta temuan yang berulang tidak kembali terjadi pada tahun-tahun berikutnya.
Penulis Frida editor Eka mandiri


















Users Today : 1088
Total Users : 1376188
Views Today : 2975
Total views : 6646430