Ket Foto: Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Samarinda, Firdaus Akbar.
Infobenua.com Samarinda — Pemerintah Kota Samarinda masih menunggu keputusan akhir terkait hasil pemeriksaan internal yang dilakukan terhadap dugaan pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN) dalam pelaksanaan proyek pembangunan Pasar Pagi. Meski proses investigasi telah selesai, penetapan kesimpulan dan tindak lanjut masih berada pada tahap pembahasan di tingkat pimpinan daerah.
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan setiap tahapan pembangunan proyek strategis daerah berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, hasil evaluasi diharapkan menjadi dasar untuk memperkuat pengawasan serta meningkatkan kualitas tata kelola proyek pemerintah di masa mendatang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Samarinda, Firdaus Akbar, mengatakan tim pemeriksa telah merampungkan seluruh proses pemeriksaan dan menyerahkan laporan hasil investigasi kepada Wali Kota Samarinda dan Sekretaris Daerah untuk ditelaah lebih lanjut.
“Seluruh tahapan pemeriksaan sudah kami selesaikan dan hasilnya telah disampaikan kepada pimpinan daerah. Saat ini prosesnya masih dalam tahap pembahasan sebelum nantinya ditetapkan menjadi keputusan resmi,” ujar Firdaus, Jumat (17/7/2026).
Menurutnya, pembahasan lanjutan masih diperlukan karena terdapat sejumlah catatan dan masukan yang harus dikaji kembali. Oleh sebab itu, Inspektorat belum dapat menyampaikan kesimpulan akhir mengenai ada atau tidaknya pelanggaran disiplin maupun bentuk sanksi yang akan diberikan.
Firdaus menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada aspek penegakan disiplin, tetapi juga menjadikan hasil pemeriksaan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pengelolaan proyek pemerintah secara menyeluruh.
“Setiap temuan harus menjadi pelajaran untuk memperkuat tata kelola pemerintahan. Tujuannya agar pelaksanaan proyek berikutnya dapat berjalan lebih baik dan persoalan yang sama tidak kembali terjadi,” katanya.
Saat ini Inspektorat masih menindaklanjuti sejumlah masukan yang disampaikan setelah pemaparan hasil pemeriksaan. Proses tersebut menjadi bagian dari penyempurnaan sebelum rekomendasi final diserahkan kepada pimpinan daerah.
“Masih ada beberapa masukan yang perlu kami dalami. Karena itu, belum bisa dipastikan apakah nantinya ditemukan pelanggaran disiplin ataupun bentuk tindakan yang akan diambil,” tambahnya.
Di sisi lain, aktivitas perdagangan di gedung baru Pasar Pagi telah mulai berlangsung secara bertahap. Pemerintah Kota Samarinda juga terus melakukan penyempurnaan fasilitas, termasukq penanganan rembesan air hujan di sejumlah titik bangunan serta pembenahan sarana pendukung lainnya.
Untuk mendukung penyelesaian pekerjaan tersebut, Pemkot mengalokasikan anggaran sekitar Rp3 miliar pada tahun 2026. Dana tersebut digunakan untuk memastikan fasilitas pasar dapat berfungsi optimal sehingga memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat yang berbelanja.
Proyek Pasar Pagi menjadi salah satu pembangunan strategis yang mendapat perhatian luas karena berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Oleh sebab itu, hasil pemeriksaan yang tengah dibahas diharapkan mampu memberikan kepastian terhadap proses pengawasan internal sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
Keputusan yang akan ditetapkan nantinya juga diharapkan menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan proyek pemerintah serta menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan pembangunan di Kota Samarinda.
Penulis Nisnun Editor Eka Mandiri


















Users Today : 1316
Total Users : 1376416
Views Today : 3673
Total views : 6647128