Ket Foto: Kepala Bidang SMP Disdikbud Samarinda, M. Wahidudin.
Infobenua.com Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda terus mempercepat penyelesaian penempatan peserta didik yang belum memperoleh sekolah pada pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Di saat yang sama, instansi tersebut juga mulai membangun sinergi dengan pondok pesantren guna mendukung peningkatan kualitas pendidikan di daerah.
Kepala Bidang SMP Disdikbud Samarinda, M. Wahidudin, mengatakan jumlah siswa yang belum mendapatkan sekolah terus berkurang seiring proses pendataan dan komunikasi yang dilakukan oleh dinas. Saat ini masih terdapat 16 siswa yang belum melapor untuk proses penempatan.
“Kami berharap siswa yang belum melapor segera menghubungi Disdikbud. Jika sudah melapor, proses penyalurannya bisa langsung kami lakukan karena kuota sekolah masih tersedia,” ujarnya, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, sejumlah sekolah negeri di beberapa wilayah masih memiliki daya tampung yang cukup untuk menerima peserta didik yang belum tertampung. Karena itu, pihaknya optimistis seluruh siswa dapat segera memperoleh sekolah sebelum kegiatan belajar mengajar berjalan penuh.
Dalam proses distribusi, Disdikbud tetap mengedepankan faktor domisili agar siswa mendapatkan sekolah yang lokasinya tidak terlalu jauh dari tempat tinggal. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan kemudahan akses pendidikan bagi peserta didik dan orang tua.
“Prinsipnya kami mencari sekolah yang paling dekat dengan tempat tinggal siswa. Jangan sampai penempatannya terlalu jauh karena itu akan menyulitkan anak maupun keluarganya,” kata Wahidudin.
Ia menjelaskan, sekolah yang masih memiliki kursi kosong umumnya berada di wilayah Palaran, Bantuas, Sungai Siring, hingga Loa Janan. Ketersediaan kuota tersebut dinilai masih cukup untuk menampung seluruh peserta didik yang belum memperoleh sekolah pada pelaksanaan SPMB tahun ini.
Selain fokus menyelesaikan proses penerimaan murid baru, Disdikbud Samarinda juga mulai menjalin komunikasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) terkait penguatan pendidikan di lingkungan pondok pesantren. Menurut Wahidudin, perkembangan pesantren saat ini menunjukkan peran yang semakin luas karena tidak hanya menyelenggarakan pendidikan keagamaan, tetapi juga pendidikan formal.
Karena itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kemenag untuk memastikan peningkatan mutu pendidikan dapat berjalan secara menyeluruh di semua lembaga pendidikan.
“Kami ingin ada sinkronisasi pemahaman mengenai pengembangan pendidikan di pesantren. Walaupun kewenangan pesantren berada di Kementerian Agama, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab untuk ikut mendukung peningkatan kualitas pendidikan,” jelasnya.
Disdikbud menilai kerja sama tersebut penting untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih terintegrasi. Dengan adanya kolaborasi lintas lembaga, berbagai program peningkatan mutu pendidikan diharapkan dapat menjangkau lebih banyak peserta didik, termasuk yang menempuh pendidikan di pondok pesantren.
Wahidudin menambahkan, pembahasan mengenai bentuk dukungan dan kerja sama akan dilakukan lebih lanjut setelah tahapan sosialisasi selesai. Ia berharap sinergi tersebut dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat kualitas pendidikan sekaligus memperluas akses layanan pendidikan yang merata di Kota Samarinda.
Melalui upaya tersebut, Disdikbud tidak hanya berfokus pada penuntasan penempatan siswa SPMB, tetapi juga berupaya membangun kolaborasi yang dapat mendukung peningkatan kualitas pendidikan secara berkelanjutan di berbagai jalur dan lembaga pendidikan.
Penulis Nisnun Editor Eka Mandiri


















Users Today : 932
Total Users : 1374754
Views Today : 4031
Total views : 6642200