Foto Ketua DPRD Provinsi Kaltara H.Achmad Djufrie,SE.MM Saat Hadir di Acara Rapat Kerja Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (foto ist)
Infobenua.com .Tanjung Selor– Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., menghadiri Rapat Kerja Nasional Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (Rakernas ADPSI) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Bali, Senin (29/6/2026). Kehadiran Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, ST., serta Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dr. H. Mohammad Pandi, SH., M.AP.
Rakernas ADPSI 2026 dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Komjen Pol. (Purn.) Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., MM., dan menjadi forum strategis bagi DPRD provinsi se-Indonesia untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, kalangan akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang semakin efektif, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Berbagai isu strategis menjadi agenda pembahasan dalam forum nasional tersebut, di antaranya penguatan kapasitas fiskal daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, peningkatan investasi daerah, hingga pengembangan energi baru dan terbarukan sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional.
Selain menjadi ruang bertukar pengalaman dan praktik terbaik antardaerah, Rakernas ADPSI juga menegaskan pentingnya penguatan peran DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi tersebut dinilai memiliki posisi strategis dalam memastikan setiap kebijakan daerah mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan yang berkelanjutan.
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, menilai forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga sekaligus menyelaraskan arah kebijakan daerah dengan program pembangunan nasional.
Melalui Rakernas ADPSI 2026, diharapkan lahir berbagai rekomendasi strategis yang dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, meningkatkan kapasitas kelembagaan DPRD, serta mendorong terwujudnya pembangunan yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045, dengan daerah sebagai pilar utama penggerak pembangunan nasional.(adv/jo).



















Users Today : 316
Total Users : 1369094
Views Today : 1688
Total views : 6620950