Ket foto Wakil Ketua Komisi 1V DPRD Kaltara H.Syamsuddin Arafah,M.Si Saat Pimpin Rapat (Dokumentasi hms DPRD Kaltara)
TARAKAN, Infobenua.com – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya dalam memastikan setiap masyarakat tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Kerja (Raker) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara dan BPJS Kesehatan Cabang Tarakan guna membahas keberlanjutan program Jaminan Kesehatan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang dibiayai Pemerintah Daerah.
Rapat yang digelar di Hotel Royal Tarakan, Rabu (17/6/2026), dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, H. Syamsuddin Arfah, M.Si. Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk menyatukan persepsi, menghimpun masukan dari berbagai pihak, sekaligus merumuskan langkah konkret dalam menjaga keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Daerah.
Tak hanya membahas skema pembiayaan PBPU, rapat juga berfokus pada upaya mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) yang telah diraih Provinsi Kalimantan Utara. Status tersebut menjadi indikator penting bahwa sebagian besar masyarakat telah terlindungi dalam sistem jaminan kesehatan nasional dan memiliki akses yang setara terhadap layanan kesehatan.
Dalam arahannya, Syamsuddin Arfah menegaskan bahwa keberlanjutan program jaminan kesehatan memerlukan komitmen dan sinergi seluruh pihak. Menurutnya, masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah, tidak boleh kehilangan akses pelayanan kesehatan hanya karena kendala administrasi maupun keterbatasan anggaran.
“Kita harus memastikan bahwa skema kepesertaan PBPU yang ditanggung oleh Pemda ini berjalan secara berkelanjutan. Kita tidak ingin ada masyarakat kita yang terkendala mendapatkan akses medis hanya karena persoalan administratif atau penganggaran,” tegas Syamsuddin.
Rapat kerja tersebut turut dihadiri jajaran perangkat daerah, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara, Kepala Dinas Sosial, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Melalui forum ini, Komisi IV DPRD Kaltara berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci untuk menjaga cakupan kepesertaan jaminan kesehatan sekaligus mempertahankan predikat Universal Health Coverage di Bumi Benuanta.
Hasil pembahasan rapat kerja ini selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan strategis pemerintah daerah. DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltara berkomitmen memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal, berkelanjutan, serta tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. (adv)


















Users Today : 148
Total Users : 1501079
Views Today : 296
Total views : 6920530