Teks foto: Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie.
Infobenua.com Samarinda— Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Samarinda mendapat dukungan DPRD. Namun, proyek yang digadang menjadi solusi pengelolaan sampah sekaligus sumber energi baru itu dinilai belum bisa berjalan sebelum kepastian lokasi dan kesiapan lahan benar-benar jelas.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima paparan resmi dari Pemerintah Kota Samarinda terkait lokasi maupun konsep teknis pembangunan PLTSa.
“Dari DPRD tentu menyambut baik rencana pembangunan PLTSa di Samarinda. Tinggal bagaimana nanti tata letaknya dan harus disesuaikan dengan RTRW kita,” kata Novan (18/6/2026).
Menurutnya, penentuan lokasi menjadi aspek krusial karena berkaitan langsung dengan tata ruang kota serta potensi dampak yang akan dirasakan masyarakat di sekitar kawasan proyek.
Novan mengingatkan pemerintah tidak terburu-buru menetapkan lokasi tanpa kajian yang matang. Kesalahan penempatan proyek berisiko memunculkan persoalan baru, baik dari sisi lingkungan maupun legalitas tata ruang.
Ia menjelaskan teknologi pengolahan sampah modern sebenarnya mampu menekan dampak pencemaran apabila dikelola secara profesional.
Bahkan, sampah yang selama ini menjadi persoalan kota dapat diubah menjadi sumber energi yang bernilai ekonomi.
“Kalau sampah dikelola menjadi pembangkit listrik, tentu manfaatnya besar karena limbah bisa menghasilkan energi,” ujarnya.
Meski demikian, DPRD masih mempertanyakan kesiapan lahan yang akan digunakan. Salah satu lokasi yang sempat diwacanakan berada di sekitar kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan.
Menurut Novan, hingga kini belum ada penjelasan mengenai status lahan maupun kesiapan area tersebut untuk mendukung pembangunan fasilitas berskala besar.
“Kalau misalnya dibangun dekat TPA Sambutan, lahannya siap atau tidak? Itu yang sampai sekarang belum pernah dibahas bersama DPRD,” tegasnya.
Selain persoalan lahan, DPRD juga belum memperoleh informasi mengenai skema pengelolaan proyek, termasuk pihak yang akan terlibat dalam pembangunan maupun operasional PLTSa nantinya.
Novan menyebut pemerintah pusat memang membuka peluang pendanaan dan investasi untuk proyek pengolahan sampah menjadi energi.
Namun proses realisasinya membutuhkan tahapan panjang dan kajian yang komprehensif.
“Ini masih tahap rencana dan belum pernah dibahas secara resmi di DPRD. Jadi masih banyak hal yang harus dipastikan terlebih dahulu,” pungkasnya.
Penulis: Frida | Editor: Eka Mandiri


















Users Today : 867
Total Users : 1347146
Views Today : 2338
Total views : 6498053