InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Perumahan Mangkrak Terancam Diambil Alih, DPRD Siapkan Payung Hukum Kejar Pengembang Bermasalah

by Eka Mandiri
Selasa, 16 Juni 2026, 16:49
in Advertorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
Bagikan

Teks foto: Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin.

Infobenua.com Samarinda— Puluhan fasilitas umum dan kawasan perumahan yang terbengkalai akibat ditinggalkan pengembang menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda tengah merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyerahan permukiman, prasarana, sarana, dan fasilitas umum kepada pemerintah daerah.

Regulasi itu disiapkan sebagai dasar hukum agar aset perumahan yang selama ini terlantar dapat ditangani tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin, mengatakan banyak kawasan perumahan yang belum menyerahkan fasilitas umum kepada pemerintah meski pengembangnya sudah tidak lagi beroperasi atau mengalami kesulitan keuangan.

Akibatnya, sejumlah fasilitas publik di lingkungan perumahan tidak terurus dan status pengelolaannya menjadi tidak jelas.

“Raperda ini sedang kami susun untuk memberikan kepastian hukum terhadap perumahan dan fasilitas umum yang ditinggalkan pengembang. Target kami bisa diselesaikan tahun ini,” kata Kamaruddin, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, persoalan tersebut banyak ditemukan di sejumlah kawasan berkembang, termasuk di wilayah Sambutan hingga Batu Besaung. Dalam beberapa kasus, pengembang tidak mampu melanjutkan proyek karena pailit, sehingga aset yang semestinya menjadi fasilitas warga akhirnya terbengkalai.

Meski demikian, ia menegaskan pemerintah daerah tidak bisa begitu saja mengambil alih aset milik pengembang tanpa dasar hukum yang jelas. Karena itu, Raperda disusun untuk mengatur mekanisme penyerahan aset secara legal dan terukur.

“Tujuannya bukan agar pemerintah bisa mengambil aset secara sepihak, tetapi memberikan jalur hukum yang jelas ketika pengembang sudah tidak mampu menjalankan kewajibannya,” ujarnya.

Selain mengatur proses penyerahan fasilitas umum dan kawasan permukiman, regulasi tersebut juga akan memuat konsekuensi hukum bagi pihak yang tidak menjalankan kewajiban sesuai ketentuan.

Kamaruddin berharap kehadiran Perda nantinya dapat menjadi solusi atas persoalan perumahan mangkrak yang selama ini merugikan warga, sekaligus memberi kepastian terhadap pengelolaan fasilitas umum yang seharusnya dapat dimanfaatkan masyarakat.

“Yang terpenting adalah warga tidak lagi menjadi korban akibat status perumahan yang tidak jelas. Pemerintah juga memiliki dasar hukum yang kuat untuk bertindak,” tegasnya.

Penulis: Frida | Editor: Eka Mandiri

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Perumahan Mangkrak Terancam Diambil Alih, DPRD Siapkan Payung Hukum Kejar Pengembang Bermasalah

Perumahan Mangkrak Terancam Diambil Alih, DPRD Siapkan Payung Hukum Kejar Pengembang Bermasalah

Selasa, 16 Juni 2026, 16:49
Pandji Pecahkan Kerinduan Penonton Kaltim, Promotor Lokal Samarinda Buktikan Mampu Gelar Event Kelas Nasional

Pandji Pecahkan Kerinduan Penonton Kaltim, Promotor Lokal Samarinda Buktikan Mampu Gelar Event Kelas Nasional

Selasa, 16 Juni 2026, 13:52
Truk Parkir Sembarangan Jadi Sorotan, DPRD Dorong Kantong Parkir Ring Road Segera Direalisasikan

Truk Parkir Sembarangan Jadi Sorotan, DPRD Dorong Kantong Parkir Ring Road Segera Direalisasikan

Senin, 15 Juni 2026, 16:49

Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur

Minggu, 14 Juni 2026, 21:50

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1343068
Users Today : 1307
Total Users : 1343068
Views Today : 2766
Total views : 6488906
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com