InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Dinkes Kaltim Usulkan Pasien yang Menolak Tindakan Medis Tetap Dijamin BPJS Kesehatan

by Eka Mandiri
Selasa, 9 Juni 2026, 20:55
in Berita, Kaltim
Bagikan

Infobenua.com, Samarinda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur mendorong adanya kepastian perlindungan bagi peserta BPJS Kesehatan yang memilih menolak tindakan medis tertentu selama menjalani perawatan. Usulan tersebut muncul sebagai upaya memastikan hak pasien tetap terlindungi tanpa menimbulkan beban biaya tambahan bagi keluarga.

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, mengatakan pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dan berdiskusi dengan BPJS Kesehatan terkait mekanisme pembiayaan pasien yang memutuskan tidak melanjutkan tindakan medis yang direkomendasikan dokter.

Menurutnya, masih terdapat perbedaan pemahaman mengenai status pembiayaan pasien yang menolak tindakan medis, seperti operasi atau amputasi, meskipun tetap menjalani perawatan di rumah sakit untuk mempertimbangkan keputusan tersebut.

“Jangan sampai pasien yang menolak tindakan kemudian seluruh biaya perawatannya dibebankan kepada keluarga. Padahal sejak awal mereka merupakan peserta yang telah dijamin BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Jaya menegaskan bahwa keputusan menerima maupun menolak tindakan medis merupakan hak setiap pasien dalam pelayanan kesehatan. Karena itu, penolakan terhadap tindakan tertentu tidak serta-merta dapat dianggap sebagai pelanggaran prosedur yang menyebabkan jaminan pembiayaan dihentikan.

Ia menilai perlu adanya kesamaan persepsi antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan agar tidak terjadi perbedaan penafsiran yang berpotensi merugikan pasien.

Menurutnya, dalam praktik pelayanan kesehatan terdapat berbagai kondisi yang membutuhkan pertimbangan matang dari pasien maupun keluarga. Tidak sedikit pasien yang memerlukan waktu untuk mengambil keputusan terkait tindakan medis yang akan dijalani.

“Kalau menurut saya, hal itu tidak bisa langsung dikategorikan sebagai tindakan nonprosedural. Pasien memiliki hak untuk menerima maupun menolak tindakan medis yang akan dilakukan,” katanya.

Jaya menjelaskan persoalan serupa juga dapat terjadi ketika pasien memilih pulang sebelum tindakan medis dilaksanakan atau merasa kondisi kesehatannya telah membaik meskipun dokter masih menyarankan perawatan lanjutan. Situasi seperti itu, menurutnya, memerlukan aturan yang jelas agar tidak menimbulkan polemik terkait pembiayaan pelayanan kesehatan.

Karena itu, Dinkes Kaltim mendorong adanya mekanisme yang dapat memberikan kepastian bagi seluruh pihak, baik rumah sakit, BPJS Kesehatan, maupun pasien sebagai penerima layanan.

Selain membahas aspek pembiayaan, Jaya juga menegaskan bahwa pelayanan medis yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan harus memiliki kualitas yang sama dengan pasien umum. Perbedaan hanya dapat terjadi pada fasilitas perawatan yang disesuaikan dengan kelas kepesertaan masing-masing.

“Pelayanan kesehatan harus tetap sama. Yang membedakan hanya fasilitas ruang perawatan sesuai kelas kepesertaan. Untuk mutu pelayanan medis, semuanya harus mendapatkan layanan yang setara,” tegasnya.

Ia berharap pembahasan yang tengah dilakukan dapat menghasilkan solusi yang memberikan perlindungan lebih baik kepada peserta BPJS Kesehatan, khususnya bagi pasien yang membutuhkan waktu mempertimbangkan keputusan medis tanpa harus dibayangi persoalan biaya perawatan.

“Sistem jaminan kesehatan nasional harus mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat, termasuk ketika pasien dihadapkan pada pilihan medis yang membutuhkan pertimbangan matang demi keselamatan dan kondisi kesehatannya,” pungkasnya.

Penulis : Nurfa | Editor: Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Dinkes Kaltim Usulkan Pasien yang Menolak Tindakan Medis Tetap Dijamin BPJS Kesehatan

Dinkes Kaltim Usulkan Pasien yang Menolak Tindakan Medis Tetap Dijamin BPJS Kesehatan

Selasa, 9 Juni 2026, 20:55
SPMB 2026 Samarinda Berbasis Online, Pendaftaran SMP Negeri Dibuka Mulai 11 Juni

SPMB 2026 Samarinda Berbasis Online, Pendaftaran SMP Negeri Dibuka Mulai 11 Juni

Selasa, 9 Juni 2026, 20:53
Pemkot Samarinda Gandeng Kejari Evaluasi Pemanfaatan Aset, Fokus Cegah Kebocoran PAD

Pemkot Samarinda Gandeng Kejari Evaluasi Pemanfaatan Aset, Fokus Cegah Kebocoran PAD

Selasa, 9 Juni 2026, 20:51
Perda Sempadan Sungai Disiapkan, Bangunan di Bantaran SKM Samarinda Terancam Digusur

Perda Sempadan Sungai Disiapkan, Bangunan di Bantaran SKM Samarinda Terancam Digusur

Selasa, 9 Juni 2026, 20:48

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1331596
Users Today : 1547
Total Users : 1331596
Views Today : 3061
Total views : 6458813
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com