InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

SPMB 2026 Samarinda Berbasis Online, Pendaftaran SMP Negeri Dibuka Mulai 11 Juni

by Eka Mandiri
Selasa, 9 Juni 2026, 20:53
in Berita, Samarinda
Bagikan

Foto : ist

Infobenua.com, Samarinda — Pemerintah Kota Samarinda resmi menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 secara penuh berbasis digital untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi yang telah disiapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda tanpa dipungut biaya.

Kebijakan tersebut diterapkan untuk mewujudkan proses penerimaan peserta didik yang lebih transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat. Selain itu, sistem digital juga diharapkan mampu meminimalkan potensi penyalahgunaan administrasi serta meningkatkan pengawasan terhadap proses seleksi.

Pelaksanaan SPMB 2026 dibagi dalam beberapa tahapan. Pendaftaran jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi dijadwalkan berlangsung pada 11 hingga 17 Juni 2026. Hasil seleksi akan diumumkan pada 22 Juni 2026 dan dilanjutkan dengan proses daftar ulang hingga 26 Juni 2026.

Sementara itu, pendaftaran jalur domisili dibuka pada 29 Juni 2026. Peserta yang dinyatakan diterima melalui jalur tersebut wajib melakukan daftar ulang pada 1 hingga 3 Juli 2026.

Disdikbud Samarinda menetapkan empat jalur penerimaan dalam pelaksanaan SPMB tahun ini, yakni jalur afirmasi, mutasi, prestasi, dan domisili. Setiap jalur memiliki ketentuan serta kuota penerimaan yang mengacu pada regulasi pendidikan yang berlaku.

Untuk dapat mengikuti seleksi, calon peserta didik harus memenuhi sejumlah persyaratan umum, di antaranya berusia paling tinggi 15 tahun per 1 Juli 2026, telah menyelesaikan pendidikan SD atau sederajat, memiliki akta kelahiran, serta Kartu Keluarga yang telah diterbitkan minimal satu tahun sebelum 1 Juli 2026.

Ketentuan masa berlaku Kartu Keluarga menjadi salah satu langkah yang diterapkan pemerintah guna mencegah praktik perpindahan alamat secara mendadak demi mendapatkan akses ke sekolah tertentu.

Selain itu, sistem penerimaan siswa SMP negeri di Samarinda juga menggunakan pembagian wilayah berdasarkan rayonisasi yang mencakup empat zona sesuai kecamatan. Kebijakan tersebut bertujuan mendekatkan akses pendidikan dengan domisili siswa sekaligus mengurangi konsentrasi pendaftar pada sekolah-sekolah tertentu.

Meski seluruh tahapan telah dilakukan secara daring, keberhasilan pelaksanaan SPMB tetap bergantung pada validitas data peserta serta pengawasan yang ketat selama proses seleksi berlangsung.

Pemerintah Kota Samarinda juga menegaskan komitmennya menerapkan prinsip tanpa toleransi terhadap segala bentuk kecurangan dalam penerimaan peserta didik baru.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut maupun mengalami kendala selama proses pendaftaran dapat menghubungi layanan pengaduan yang telah disediakan Disdikbud Samarinda melalui kanal resmi yang tersedia.

Penulis : Nurfa | Editor: Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Dinkes Kaltim Usulkan Pasien yang Menolak Tindakan Medis Tetap Dijamin BPJS Kesehatan

Dinkes Kaltim Usulkan Pasien yang Menolak Tindakan Medis Tetap Dijamin BPJS Kesehatan

Selasa, 9 Juni 2026, 20:55
SPMB 2026 Samarinda Berbasis Online, Pendaftaran SMP Negeri Dibuka Mulai 11 Juni

SPMB 2026 Samarinda Berbasis Online, Pendaftaran SMP Negeri Dibuka Mulai 11 Juni

Selasa, 9 Juni 2026, 20:53
Pemkot Samarinda Gandeng Kejari Evaluasi Pemanfaatan Aset, Fokus Cegah Kebocoran PAD

Pemkot Samarinda Gandeng Kejari Evaluasi Pemanfaatan Aset, Fokus Cegah Kebocoran PAD

Selasa, 9 Juni 2026, 20:51
Perda Sempadan Sungai Disiapkan, Bangunan di Bantaran SKM Samarinda Terancam Digusur

Perda Sempadan Sungai Disiapkan, Bangunan di Bantaran SKM Samarinda Terancam Digusur

Selasa, 9 Juni 2026, 20:48

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1331596
Users Today : 1547
Total Users : 1331596
Views Today : 3063
Total views : 6458815
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com