InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pajak UMKM 0,5 Persen Diprotes, Joha Fajal: Jangan Sampai Usaha Kecil Mati Sebelum Berkembang!

by Eka Mandiri
Selasa, 9 Juni 2026, 19:16
in Advertorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
Bagikan

Teks foto : Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal

Infobenua.com Samarinda —Kebijakan baru pemerintah soal pajak UMKM mulai menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha kecil. Aturan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 dinilai berpotensi menambah tekanan bagi usaha kecil yang saat ini masih berjuang bertahan di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.

Melalui aturan tersebut, pemerintah tetap mempertahankan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen bagi pelaku usaha dengan omzet maksimal Rp4,8 miliar per tahun.

Namun fasilitas itu kini hanya berlaku untuk wajib pajak orang pribadi, PT Perorangan, dan koperasi. Sementara CV, firma, PT biasa, hingga BUMDes tidak lagi masuk dalam kategori penerima fasilitas pajak UMKM tersebut.

Di sisi lain, pelaku usaha orang pribadi dengan omzet hingga Rp500 juta per tahun tetap mendapatkan fasilitas bebas pajak atau tarif 0 persen.

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal, menilai kebijakan tersebut perlu dikaji kembali agar tidak memberatkan pelaku usaha kecil yang baru mulai berkembang.

Menurut Joha, banyak pelaku UMKM merasa selama ini harus berjuang sendiri ketika merintis usaha, mulai dari mencari modal hingga mengurus perizinan yang dinilai rumit.

Namun ketika usaha mulai berjalan, pemerintah justru hadir dalam bentuk penarikan pajak.

“Banyak masyarakat merasa saat membangun usaha mereka berjuang sendiri. Mengurus izin susah, modal cari sendiri, tapi ketika usaha mulai jalan justru langsung dibebani pajak,” kata Joha saat diwawancarai pada Selasa(9/6/2026).

Ia menilai kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih belum benar-benar pulih. Karena itu, pemerintah diminta tidak hanya melihat persoalan pajak dari sisi penerimaan negara, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan pelaku usaha kecil di daerah.

Joha mengatakan perbedaan kapasitas antara usaha kecil dan perusahaan besar seharusnya menjadi perhatian dalam penyusunan regulasi perpajakan.

“UKM ini usahanya masih kecil, penghasilannya juga terbatas. Jangan sampai baru mau tumbuh sudah ditekan dengan kebijakan yang memberatkan,” tambah Joha.

Politikus NasDem itu juga menyinggung banyak masyarakat saat ini lebih fokus mempertahankan usaha agar tetap berjalan dibanding mengejar keuntungan besar.

“Sekarang masyarakat itu yang penting usahanya tetap hidup dan bisa menghidupi keluarga. Jadi pemerintah juga harus melihat realita ekonomi di bawah,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah pusat kembali mengevaluasi implementasi PP Nomor 20 Tahun 2026 dan membuka ruang diskusi lebih luas bersama pelaku UMKM maupun pemerintah daerah agar kebijakan perpajakan tidak justru memukul sektor usaha kecil.

“Jangan sampai masyarakat kecil makin kesusahan. Pemerintah harus hadir memberi semangat supaya usaha kecil bisa berkembang, bukan malah takut untuk tumbuh,” demikian Joha.

Penulis: Frida |Editor: Eka Mandiri

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Dinkes Kaltim Usulkan Pasien yang Menolak Tindakan Medis Tetap Dijamin BPJS Kesehatan

Dinkes Kaltim Usulkan Pasien yang Menolak Tindakan Medis Tetap Dijamin BPJS Kesehatan

Selasa, 9 Juni 2026, 20:55
SPMB 2026 Samarinda Berbasis Online, Pendaftaran SMP Negeri Dibuka Mulai 11 Juni

SPMB 2026 Samarinda Berbasis Online, Pendaftaran SMP Negeri Dibuka Mulai 11 Juni

Selasa, 9 Juni 2026, 20:53
Pemkot Samarinda Gandeng Kejari Evaluasi Pemanfaatan Aset, Fokus Cegah Kebocoran PAD

Pemkot Samarinda Gandeng Kejari Evaluasi Pemanfaatan Aset, Fokus Cegah Kebocoran PAD

Selasa, 9 Juni 2026, 20:51
Perda Sempadan Sungai Disiapkan, Bangunan di Bantaran SKM Samarinda Terancam Digusur

Perda Sempadan Sungai Disiapkan, Bangunan di Bantaran SKM Samarinda Terancam Digusur

Selasa, 9 Juni 2026, 20:48

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1331602
Users Today : 1552
Total Users : 1331602
Views Today : 3079
Total views : 6458831
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com