InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Satu Warga Binaan Rutan Tanjung Pura Terima Remisi Khusus Waisak 2026

by Admin Sumut
Senin, 1 Juni 2026, 9:59
in Sumatera Utara
Bagikan

INFOBENUA, TANJUNG PURA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura memberikan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026 kepada satu orang warga binaan beragama Buddha yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku, Minggu (31/5/2026).

Pemberian remisi tersebut merupakan bentuk pemenuhan hak warga binaan sekaligus wujud penghormatan terhadap pelaksanaan hak-hak keagamaan di lingkungan pemasyarakatan.

Penyerahan remisi dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Pura bersama jajaran staf pelayanan tahanan dalam suasana sederhana namun penuh makna.

Kepala Rutan menyampaikan bahwa remisi keagamaan bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.

“Pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu, remisi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri selama menjalani masa pembinaan,” ujarnya.

Secara nasional, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026 kepada sebanyak 1.052 narapidana dan anak binaan beragama Buddha di seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.047 narapidana menerima Remisi Khusus Hari Raya Waisak, sedangkan lima anak binaan menerima Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2026.

Berdasarkan data penerima Remisi Khusus Waisak Tahun 2026, sebanyak 1.041 narapidana memperoleh RK I atau pengurangan sebagian masa pidana, sementara enam narapidana memperoleh RK II atau langsung bebas setelah menerima remisi. Adapun lima anak binaan seluruhnya menerima PMP Khusus I.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan bahwa pemberian Remisi dan PMP Khusus merupakan bentuk pemenuhan hak bagi narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyebutkan bahwa pemberian Remisi Khusus dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026 turut memberikan dampak efisiensi anggaran negara.

“Pemberian Remisi Khusus dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026 menghasilkan penghematan anggaran biaya makan narapidana sebesar Rp840.525.000 serta penghematan anggaran makan anak binaan sebesar Rp2.145.000,” jelasnya.

Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan per 21 Mei 2026, jumlah tahanan dan narapidana di seluruh Indonesia mencapai 270.779 orang, terdiri dari 55.457 tahanan dan 215.322 narapidana. Sementara itu, jumlah anak dan anak binaan per 22 Mei 2026 tercatat sebanyak 1.663 orang, dengan rincian 323 anak dan 1.340 anak binaan.

Melalui pemberian Remisi Khusus dan PMP Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2026, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berharap narapidana dan anak binaan semakin termotivasi untuk terus memperbaiki diri, menaati peraturan, serta mempersiapkan diri untuk kembali berintegrasi secara sehat dan produktif di tengah masyarakat sebagai bagian dari keberhasilan Sistem Pemasyarakatan.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0

Layanan ATR/BPN di Pelayanan Satu Pintu Kota Tangerang Permudah Urusan Pertanahan Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026, 10:45

Layanan Pertanahan Jadi Lebih Dekat dengan Sentuh Tanahku dan PELATARAN, Ubah Persepsi Masyarakat Soal BPN

Senin, 1 Juni 2026, 10:38

Beli Apartemen Tak Cukup Cuma SHMSRS, Cek Juga Hak atas Tanah Dasarnya

Senin, 1 Juni 2026, 10:21

Satu Warga Binaan Rutan Tanjung Pura Terima Remisi Khusus Waisak 2026

Senin, 1 Juni 2026, 9:59

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1316827
Users Today : 547
Total Users : 1316827
Views Today : 889
Total views : 6427532
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com