Foto : Kader Partai Golkar Kalimantan Timur, Syarifatul Syadiah
Infobenua.com, Samarinda – Kader Partai Golkar Kalimantan Timur, Syarifatul Syadiah, meminta publik tidak terburu-buru memberikan penilaian negatif terhadap Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, terutama terkait polemik renovasi rumah dinas yang belakangan ramai diperbincangkan.
Menurutnya, masyarakat perlu melihat persoalan secara utuh dan terbuka, termasuk memahami latar belakang penganggaran proyek yang kini menjadi sorotan publik.
“Kita ingin semuanya terbuka, supaya orang tahu dan tidak hanya melihat seseorang atau gubernur dari sisi negatifnya saja,” ujarnya.
Syarifatul menegaskan, anggaran renovasi rumah dinas gubernur sebenarnya telah direncanakan jauh sebelum Rudy Mas’ud terpilih maupun dilantik sebagai kepala daerah.
Karena itu, ia menilai polemik yang berkembang belakangan ini perlu dijelaskan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.
“Kita harus ingat renovasi itu sudah dianggarkan sebelum kepala daerah terpilih atau dilantik,” katanya.
Ia juga menyinggung isu anggaran Rp25 miliar untuk renovasi rumah dinas serta pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar yang sempat memicu aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami rincian maupun proses penganggaran dari kebijakan tersebut.
“Biar semua terbuka terkait tuntutan demo kemarin soal Rp25 miliar, termasuk mobil yang sebenarnya sudah selesai prosesnya, tapi masih banyak yang belum tahu,” lanjutnya.
Selain menyoroti polemik anggaran, Syarifatul juga angkat bicara terkait wacana penggunaan hak angket di DPRD Kaltim yang kini mulai bergulir.
Ia menilai penggunaan hak angket tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan asumsi atau tekanan politik semata, melainkan harus memiliki dasar hukum dan bukti yang jelas.
“Harus ada dugaan pelanggaran undang-undang, kebijakan pemerintah yang merugikan masyarakat, atau keputusan strategis yang bermasalah,” tegasnya.
Menurut dia, hak angket merupakan instrumen serius yang tidak boleh digunakan secara sembarangan hanya karena berkembangnya isu politik.
“Tidak bisa hanya berdasarkan asumsi atau isu politik liar. Harus ada dasar yang kuat,” ujarnya.
Syarifatul juga menyoroti pentingnya pengumpulan data dan bukti awal sebelum DPRD memutuskan menggunakan hak angket terhadap pemerintah daerah.
Ia menyebut hingga saat ini proses pengumpulan dokumen, laporan, maupun fakta pendukung belum dilakukan secara maksimal.
“Sebelum masuk hak angket harus ada dokumen, laporan, data, dan fakta yang dikumpulkan. Pertanyaannya, apakah itu sudah dilakukan? Belum sama sekali,” katanya.
Menurutnya, DPRD masih memiliki tahapan lain yang bisa ditempuh lebih dahulu, seperti rapat dengar pendapat (RDP) maupun menerima laporan masyarakat sebelum melangkah ke hak angket.
Ia menegaskan, seluruh proses pengawasan dewan harus berjalan sesuai mekanisme agar tidak menimbulkan kesan politis.
“Supaya hak dewan berupa angket ini tidak terkesan asal-asalan. Semua harus sesuai prosedur,” jelasnya.
Syarifatul menambahkan, sebelum penggunaan hak angket, DPRD seharusnya lebih dulu menggunakan hak interpelasi untuk meminta penjelasan pemerintah terkait kebijakan yang dipersoalkan.
Penulis : Nurfa | Editor: Redaksi

















Users Today : 613
Total Users : 1292995
Views Today : 2793
Total views : 6356283