Teks foto: Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Saputra
Infobenua.com Samarinda— Mandeknya izin pembangunan Gereja Toraja di Samarinda Seberang memicu perhatian DPRD Kota Samarinda. Selain belum terbitnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), penolakan sebagian warga dinilai berpotensi memicu konflik jika tidak ditangani hati-hati.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Saputra, menegaskan pemerintah tidak boleh gegabah dalam mengambil keputusan terkait perizinan rumah ibadah.
“Keputusan seperti ini tidak bisa hanya dilihat dari sisi administrasi. Kondisi sosial masyarakat harus jadi pertimbangan utama agar tidak menimbulkan gejolak,” ujarnya.
Di sisi lain, Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, sebelumnya menyatakan seluruh persyaratan pembangunan telah dipenuhi, termasuk rekomendasi dari Kementerian Agama, sehingga izin seharusnya sudah dapat diterbitkan.
“Kalau syarat sudah lengkap, seharusnya tidak ada alasan untuk menahan izin. Ini menyangkut hak masyarakat untuk beribadah,” katanya.
Polemik ini mencuat setelah proses pembangunan gereja di Kelurahan Sungai Keledang terhenti akibat izin yang belum keluar, di tengah adanya penolakan dari sebagian warga sekitar.
DPRD telah memfasilitasi rapat dengar pendapat untuk mencari solusi, namun hingga kini belum menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima semua pihak.
Samri menilai kondisi tersebut harus ditangani dengan pendekatan menyeluruh agar tidak memperkeruh situasi.
“Kalau berpotensi menimbulkan ketegangan, perlu dikaji ulang dan dicari solusi terbaik,” ujarnya.
DPRD menekankan penyelesaian persoalan ini harus menyeimbangkan aspek hukum dan sosial, agar hak beribadah tetap terpenuhi tanpa mengorbankan stabilitas masyarakat.
Penulis: Frida |Editor: Eka Mandiri


















Users Today : 776
Total Users : 1279933
Views Today : 1630
Total views : 6314181