Teks foto: Tinjauan tim Pansus LKPJ DPRD Samarinda di lokasi proyek DPRD Samarinda, Senin 27 April 2026.
Infobenua.com Samarinda— Terowongan yang menghubungkan Jalan Kakap dan Jalan Sultan Alimuddin di Samarinda belum dapat difungsikan meski pembangunan fisiknya telah dinyatakan rampung. DPRD menyebut, operasional infrastruktur tersebut masih menunggu izin dari pemerintah pusat.
Wakil Ketua Pansus LKPJ DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan hasil peninjauan menunjukkan kondisi terowongan sudah layak digunakan dan tidak ditemukan kendala teknis di lapangan.
“Kami sudah cek langsung, semua rekomendasi sebelumnya sudah dijalankan. Secara fisik tidak ada masalah, tinggal menunggu izin operasional,” ujarnya saat ditemui di kawasan Jalan Sultan Alimuddin, Senin (27/4/2026).

Sebelumnya, DPRD sempat memberi catatan terkait kondisi jalur keluar di sisi Jalan Sultan Alimuddin yang dinilai sempit, dengan lebar sekitar 5 meter. Namun, berdasarkan hasil tinjauan terbaru, penyesuaian pada akses tersebut telah dilakukan.
Menurut Rohim, persoalan yang tersisa saat ini sepenuhnya berada pada proses administrasi di tingkat pusat.
Ia menegaskan DPRD akan terus mendorong percepatan agar terowongan bisa segera dimanfaatkan masyarakat.
“Dari hasil konfirmasi, memang masih berproses di pusat. Kita dorong supaya izinnya bisa cepat keluar,” katanya.
Terowongan dengan nilai proyek sekitar Rp500 miliar itu diharapkan menjadi solusi untuk mengurai kemacetan, khususnya di kawasan Gunung Manggah, Jalan Otto Iskandar Dinata, serta meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kota Samarinda.
Penulis: Frida | Editor: Eka Mandiri


















Users Today : 650
Total Users : 1277315
Views Today : 1632
Total views : 6307900