Balikpapan – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan menggelar sosialisasi optimalisasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) dan literasi hukum bersama para Ketua Rukun Tetangga (RT) se-Kecamatan Balikpapan Timur, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Balikpapan Timur ini bertujuan memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan, M. Hasbi Asshiddiqqi, menegaskan peran Ketua RT sangat strategis sebagai ujung tombak sosialisasi di tingkat masyarakat.
“Program ini sangat bermanfaat. Kami berharap para Ketua RT dapat aktif menyampaikan kepada warga di lingkungannya masing-masing,” ujarnya.
Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja, mulai dari risiko kecelakaan kerja hingga meninggal dunia.
Manfaat yang diberikan meliputi biaya pengobatan tanpa batas hingga sembuh, santunan kematian, serta beasiswa pendidikan bagi anak peserta.
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menggandeng Kejaksaan Negeri Balikpapan dengan menghadirkan Jaksa Pengacara Negara sebagai narasumber guna memperkuat literasi hukum.
Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan berperan mendukung optimalisasi program BPJS Ketenagakerjaan melalui pendampingan hukum kepada instansi pemerintah, penegakan kepatuhan badan usaha, serta upaya litigasi dan non-litigasi terhadap pelanggaran kepesertaan.
Jaksa Pengacara Negara juga aktif memberikan bantuan hukum kepada BPJS Ketenagakerjaan dalam menangani badan usaha yang tidak patuh sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap pekerja.
Dalam kegiatan sosialisasi ini salah seorang warga Balikpapan Timur membagikan pengalamannya setelah menerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan usai suaminya meninggal dunia pada Desember 2025.
Ia mengaku proses klaim berjalan cepat dan mudah. “Saya ajukan klaim tanggal 5 Maret, dan tanggal 9 Maret sudah cair,” ujarnya.
Dari program tersebut, ia menerima santunan kematian, manfaat berkala, serta beasiswa pendidikan untuk kedua anaknya. Bantuan tersebut dinilai sangat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus menjadi modal usaha.
“Jangan sampai menyesal di kemudian hari. Program ini sangat membantu keluarga yang ditinggalkan,” tutupnya.
Penulis: Irwanto. S



















Users Today : 1084
Total Users : 1272496
Views Today : 3856
Total views : 6294903