InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Talkshow ‘Salam Presisi’ di BTV, Ditreskrimum Polda Kaltim Terangkan Restorative Justice sebagai Solusi Penyelesaian Perkara Secara Humanis

by Irwan Balikpapan
Rabu, 22 April 2026, 22:13
in Balikpapan
Bagikan

Balikpapan – Dalam rangka memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, Polda Kalimantan Timur melalui program Talkshow Salam Presisi mengangkat tema “Penyelesaian Perkara Melalui Restorative Justice (RJ)”, yang digelar pada Rabu (22/04/26) di Studio Balikpapan TV (BTV), Jl. Soekarno Hatta Km 3.5, Balikpapan.

Hadir sebagai narasumber, Ps. Kanit 3 Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Kaltim, AKP Dian Kusnawan, S.H., M.H., yang memaparkan secara komprehensif terkait penerapan Restorative Justice dalam penanganan perkara pidana.

Dalam penjelasannya, AKP Dian Kusnawan menyampaikan bahwa Restorative Justice merupakan upaya penyelesaian perkara dengan mengedepankan pemulihan keadaan korban seperti semula, tanpa harus melalui proses peradilan. Pendekatan ini menitikberatkan pada penyelesaian secara damai dan kekeluargaan yang melibatkan semua pihak terkait.

“Konsep RJ ini sebenarnya sudah lama diterapkan oleh penyidik, namun kini semakin diperkuat melalui ketentuan dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025, khususnya pada Pasal 79 hingga Pasal 87,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan, dalam praktiknya di masyarakat, penyelesaian perkara ringan dapat difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas setempat dengan mengedepankan musyawarah. Namun untuk perkara yang ditangani penyidik, proses RJ dilakukan melalui mekanisme gelar perkara khusus yang melibatkan tersangka, korban, penasihat hukum, serta keluarga korban guna mencapai kesepakatan bersama.

AKP Dian juga menjelaskan bahwa tidak semua perkara dapat diselesaikan melalui RJ. Terdapat mekanisme dan syarat tertentu, termasuk adanya permohonan dari korban serta penilaian terhadap jenis tindak pidana yang terjadi.

Selain itu, ia turut menguraikan tugas pokok Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Kaltim, yang meliputi penanganan perkara pemilu, pilkada, tindak pidana terorisme, kepemilikan senjata api, hingga bahan peledak.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi, baik dengan mendatangi langsung kantor kepolisian terdekat maupun melalui layanan hotline 110.

“Laporan akan dinyatakan selesai apabila telah diterbitkan SP3 dalam tahap penyelidikan atau penyidikan, atau dilanjutkan ke tahap II untuk dilimpahkan ke pihak kejaksaan,” tambahnya.

Menutup talkshow, AKP Dian Kusnawan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan berani melapor serta mendukung upaya Polri dalam memberikan pelayanan publik yang humanis.

“Polri terus berupaya menghadirkan penyelesaian perkara yang tidak hanya berkeadilan, tetapi juga mengedepankan nilai kemanusiaan melalui pendekatan damai dan kekeluargaan,” tutupnya.

Sumber: Humas Polda Kaltim

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Talkshow ‘Salam Presisi’ di BTV, Ditreskrimum Polda Kaltim Terangkan Restorative Justice sebagai Solusi Penyelesaian Perkara Secara Humanis

Talkshow ‘Salam Presisi’ di BTV, Ditreskrimum Polda Kaltim Terangkan Restorative Justice sebagai Solusi Penyelesaian Perkara Secara Humanis

Rabu, 22 April 2026, 22:13
Andi Harun Tinjau Teras Samarinda Pascademo 214, Perkirakan Rp10 Juta Biaya Perbaikan

Andi Harun Tinjau Teras Samarinda Pascademo 214, Perkirakan Rp10 Juta Biaya Perbaikan

Rabu, 22 April 2026, 20:25
Bambang Widjojanto Soroti Aksi 21 April di Kaltim, Singgung “Silent Majority” hingga Komposisi Massa

Bambang Widjojanto Soroti Aksi 21 April di Kaltim, Singgung “Silent Majority” hingga Komposisi Massa

Rabu, 22 April 2026, 19:27
Aksi 21 April di Samarinda Berakhir Malam Hari, Polisi Kerahkan Water Cannon

Aksi 21 April di Samarinda Berakhir Malam Hari, Polisi Kerahkan Water Cannon

Rabu, 22 April 2026, 14:10

Infobenua.com TVChannel

TikTok Instagram Youtube

Statistik Pengunjung

1269709
Users Today : 1059
Total Users : 1269709
Views Today : 3125
Total views : 6286324
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com