Teks foto: Dewan Penasihat Gubernur Kalimantan Timur, Bambang Widjojanto saat menghadiri Diskusi Forum Intelektual Muda.
Infobenua.com Samarinda — Dewan Penasihat Gubernur Kalimantan Timur, Bambang Widjojanto, menilai aksi demonstrasi 21 April di depan Kantor Gubernur Kaltim tidak bisa dilihat secara hitam-putih.
Ia menegaskan, selain sebagai hak konstitusional warga, aksi tersebut juga menyisakan sejumlah pertanyaan penting terkait representasi massa dan dinamika di baliknya.
“Demonstrasi itu hak konstitusional, jadi boleh dilakukan. Yang penting aspirasi tersampaikan dan prosesnya tetap damai,” ujar mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi itu, Selasa (21/4/2026).
Bambang mencatat adanya perubahan pendekatan dalam pengamanan aksi.
Aparat dinilai lebih terbuka dengan memberikan akses kepada massa untuk masuk ke halaman Kantor Gubernur, berbeda dari aksi-aksi sebelumnya yang umumnya dibatasi di luar pagar.
“Biasanya hanya di luar pagar, sekarang mereka bisa masuk, bahkan membentangkan banner di halaman kantor gubernur. Ini dinamika yang perlu diapresiasi sebagai bagian dari pembelajaran demokrasi,” katanya.
Meski demikian, ia menyoroti persoalan mendasar terkait siapa yang sebenarnya diwakili oleh aksi tersebut.
Menurutnya, publik tidak boleh hanya terpaku pada besarnya massa, tetapi juga perlu memahami apa yang ia sebut sebagai *silent majority*—kelompok yang memiliki kepentingan namun belum sepenuhnya tersuarakan.
“Jangan hanya melihat aksinya. Kita harus menangkap ‘silent majority’, apa yang sebenarnya belum tersampaikan dari mereka,” tegasnya.
Sorotan juga diarahkan pada komposisi massa aksi. Bambang mengindikasikan adanya pergeseran, di mana keterlibatan mahasiswa yang biasanya menjadi motor demonstrasi tampak tidak dominan, terutama menjelang sore hari.
“Ketika mahasiswa menarik diri, pasti ada alasan. Pertanyaannya, yang tersisa ini siapa? Kepentingannya apa? Ini penting untuk mengetahui originalitas gerakan, supaya responsnya juga tepat,” ujarnya.
Ia turut menyinggung tawaran dialog dari Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang dinilai telah membuka ruang komunikasi.
Namun, menurutnya, proses dialog belum berjalan optimal karena adanya keinginan massa untuk bertemu secara kolektif.
“Pak Gubernur membuka ruang dialog, tapi tentu harus ada perwakilan. Tidak mungkin semua masuk sekaligus,” tandasnya.
Bambang menekankan, aksi demonstrasi perlu dibaca secara komprehensif, tidak hanya dari jumlah massa atau tuntutan yang disuarakan, tetapi juga dari struktur gerakan, aktor yang terlibat, hingga suara-suara yang tidak tampak di permukaan.
Penulis: Frida | Editor Eka Mandiri



















Users Today : 921
Total Users : 1269571
Views Today : 2712
Total views : 6285911