Ket foto : Pancang tiang Proyek Courtyard by Marriott yang digarap PT KSA Realty Indonesia oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Infobenua.com Samarinda – Pembangunan hotel berbintang di Kota Samarinda kembali bergulir. Proyek Courtyard by Marriott yang digarap PT KSA Realty Indonesia resmi dimulai dan dipandang sebagai sinyal meningkatnya ketertarikan investor internasional terhadap kota ini.
Peletakan tiang pertama proyek yang berada di Jalan KH Samanhudi, Kelurahan Sungai Pinang Luar tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, pada Senin, 20 April 2026.
Hotel ini dirancang menjulang setinggi 20 lantai dengan total luas bangunan mencapai hampir 38 ribu meter persegi.
Andi Harun menegaskan bahwa dimulainya pembangunan ini bukan sekadar seremoni simbolis, melainkan mencerminkan kepercayaan nyata dari pelaku usaha global terhadap Samarinda.
“Pelaksanaan groundbreaking ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi indikator bahwa Kota Samarinda terus memperoleh kepercayaan investasi, termasuk dari jaringan manajemen perhotelan berskala internasional seperti Marriott,” ujarnya.
Ia menambahkan, masuknya brand hotel internasional tersebut menunjukkan posisi Samarinda yang semakin diperhitungkan, tidak hanya di dalam negeri tetapi juga di kancah global.
“Hal ini menandakan bahwa tingkat kepercayaan terhadap Samarinda telah melampaui skala nasional dan menjangkau tingkat internasional,” katanya.
Lebih lanjut, ia menilai kehadiran investasi tersebut tidak lepas dari kondisi daerah yang dinilai aman serta mendukung aktivitas usaha.
“Kepercayaan investor merupakan cerminan bahwa Samarinda dipandang sebagai wilayah yang aman dan kondusif bagi kegiatan bisnis maupun investasi,” tambahnya.
Dari sisi ekonomi, proyek ini diyakini membawa dampak luas, baik saat tahap pembangunan maupun ketika hotel mulai beroperasi.
“Selama masa konstruksi akan tercipta peluang kerja, dan pada saat operasional nantinya juga akan menyerap tenaga kerja. Dampaknya akan dirasakan oleh sektor UMKM, kuliner, pariwisata, hingga transportasi,” jelasnya.
Terkait aspek perizinan, Andi Harun memastikan seluruh tahapan administratif telah dipenuhi sebelum proyek dimulai.
“Kehadiran saya dalam kegiatan ini menjadi bukti bahwa secara prinsip seluruh perizinan telah terpenuhi. Apabila belum lengkap, tentu saya tidak akan hadir,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa perizinan yang dimaksud mencakup berbagai aspek, mulai dari analisis dampak lingkungan, kajian lalu lintas, hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Meski demikian, ia tidak menampik adanya dampak yang mungkin dirasakan warga sekitar selama proses pembangunan, seperti potensi genangan air. Namun, hal tersebut disebut telah diantisipasi melalui kesepakatan bersama.
“Telah disepakati dengan masyarakat setempat untuk membangun saluran drainase atau parit keliling sebagai solusi pengendalian aliran air,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Samarinda juga memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap jalannya proyek agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Saya telah menugaskan camat dan lurah untuk melakukan pemantauan secara berkala. Setiap persoalan, sekecil apa pun, harus segera diselesaikan agar tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar,” pungkasnya.
Penulis Nisnun Editor Eka Mandiri



















Users Today : 638
Total Users : 1267981
Views Today : 1687
Total views : 6280696