InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Lupa Kunci Stang, Motor Raib! Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Samarinda Ulu

by Eka Mandiri
Rabu, 15 April 2026, 21:46
in Berita, Hukum dan Kriminal, Samarinda
Bagikan

Foto : pelaku pencurian motor (curanmor) yang beraksi di Jalan Arjuna

Infobenua.com, Samarinda – Tim Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu kembali menunjukkan kinerjanya. Dua pelaku pencurian motor (curanmor) yang beraksi di Jalan Arjuna berhasil diamankan petugas pada Sabtu dini hari (11/04/2026).

Kejadian ini menimpa seorang pemuda berinisial S (22). Pada Jumat malam (06/03/2026), korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna biru miliknya di pinggir jalan. Meski kunci sudah dicabut, korban lupa mengunci stang.

Hanya dalam hitungan jam, saat dicek kembali sekitar pukul 01.00 WITA, motor tersebut sudah hilang dari tempatnya. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta dan langsung melaporkan ke Polsek Samarinda Ulu.

Bergerak cepat, Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu bersama Polsek Samarinda Kota langsung melakukan penyelidikan. Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, identitas pelaku akhirnya berhasil diungkap.

Dua pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda. Pelaku pertama, M.H (19), diamankan sekitar pukul 02.00 WITA di Jalan Sei Barito, Kecamatan Samarinda Kota. Selang satu jam kemudian, pelaku kedua, M.J (44), turut diamankan di Jalan Gerilya Gang Sepakat, Kecamatan Sungai Pinang.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu buah kunci T (obeng yang dimodifikasi), serta satu unit gerinda yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, menyampaikan bahwa kedua pelaku telah mengakui perbuatannya. Saat ini, keduanya masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Polsek Samarinda Ulu juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada, memastikan kendaraan dalam kondisi aman, serta tidak lupa mengunci stang atau menggunakan kunci tambahan saat parkir.

Penulis : Nurfa | Editor : Redaksi

Views Count: 0

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1513092
Users Today : 2032
Total Users : 1513092
Views Today : 3389
Total views : 6944744
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com