Teks foto: Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle
Infobenua.com Samarinda —Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle, mengingatkan pemerintah agar tidak membiarkan Mal Lembuswana Samarinda kosong setelah masa pengelolaan berakhir pada Juli 2026.
Ia menegaskan, berakhirnya kontrak pengelolaan menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk menentukan arah pemanfaatan baru yang lebih produktif.
“Ini aset pemerintah provinsi dan posisinya sangat strategis. Berada di tengah kota dan mudah diakses, sehingga masih sangat potensial untuk dikembangkan,” kata Sabaruddin saat kunjungan lapangan, Senin (6/4/2026).
Menurutnya, setelah kontrak berakhir pada 26 Juli 2026, seluruh aset akan kembali menjadi milik Pemprov Kaltim. Pemerintah kemudian dapat menyerahkan pengelolaan sementara kepada badan usaha daerah sambil menyiapkan skema lanjutan.
Ia menyebut, opsi pengembangan terbuka lebar, mulai dari melanjutkan fungsi sebagai pusat perbelanjaan, melakukan revitalisasi, hingga membangun ulang dengan konsep baru.
“Kalau dibandingkan dengan mal modern sekarang, tentu perlu inovasi. Pengunjung butuh kenyamanan dan konsep yang lebih baru,” ujarnya.
Sabaruddin juga menyoroti kesiapan pemerintah dalam menentukan investor baru. Ia menilai, proses tersebut seharusnya sudah disiapkan jauh hari agar tidak terjadi kekosongan pengelolaan.
“Kalau terlambat, beban operasional akan muncul. Informasinya bisa mencapai sekitar Rp2,8 miliar per bulan untuk listrik, air, dan SDM,” ungkapnya.
Meski begitu, ia menyebut minat investor terhadap aset tersebut cukup besar. Sejumlah pihak, termasuk investor luar negeri, disebut mulai melirik, meski belum ada data resmi yang diterima DPRD.
Selain memiliki nilai ekonomi, Mal Lembuswana juga dinilai punya nilai historis sebagai salah satu ikon perdagangan di Samarinda pada masanya.
Karena itu, DPRD Kaltim menekankan agar langkah ke depan dipersiapkan matang, termasuk penentuan fungsi baru yang lebih adaptif terhadap kebutuhan kota.
“Jangan sampai setelah diambil alih justru kosong. Ini aset strategis yang harus memberi manfaat bagi daerah,” demikian.
Penulis: Frida |Editor: Eka Mandiri


















Users Today : 287
Total Users : 1262476
Views Today : 819
Total views : 6264795