InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Fatimah Asyari Sebut Pemangkasan Pokir DPRD Kaltim Abaikan Aspirasi Rakyat

by Eka Mandiri
Kamis, 2 April 2026, 14:44
in Berita, Kaltim, Ragam
Bagikan

Teks foto: Fatimah Asyari, advokat sekaligus dosen Fakultas Hukum UNTAG Samarinda

Infobenua.com Samarinda —Fatimah Asyari, advokat sekaligus dosen Fakultas Hukum UNTAG Samarinda dan mantan anggota DPRD Kota Samarinda selama tiga periode, menyoroti kontroversi pemangkasan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur.

Menurut Fatimah, pemangkasan aspirasi masyarakat untuk alasan efisiensi menimbulkan pertanyaan mendasar.

“Jika efisiensi benar-benar tujuan utama, mengapa yang dipangkas justru aspirasi rakyat?” tegasnya.

Fatimah menegaskan, Pokir merupakan representasi nyata kebutuhan masyarakat hasil proses reses dan pertemuan langsung dengan warga.

Diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pokir menjadi bagian sah dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

Mengurangi pokir secara signifikan tanpa mekanisme transparan berarti mengurangi ruang representasi rakyat.

Menurut Fatimah, efisiensi yang diterapkan sepihak pada Pokir, sementara program lain tidak diuji secara sama, bisa merusak prinsip objektivitas, transparansi, dan nondiskriminasi yang termaktub dalam Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

“Publik berhak bertanya apakah efisiensi diterapkan secara menyeluruh atau hanya alasan menyeleksi jenis program tertentu?” terangnya.

Lebih lanjut, ia menekankan logika kebijakan seharusnya konsisten.

Pokir berasal dari kebutuhan riil masyarakat yang telah diverifikasi, sehingga seharusnya menjadi prioritas, bukan sasaran utama pemangkasan.

“Ketidakkonsistenan ini berpotensi melanggar prinsip AUPB, termasuk asas keadilan, keterbukaan, akuntabilitas, dan tidak menyalahgunakan wewenang,” imbuhnya

Fatimah menegaskan, efisiensi yang sehat adalah yang menguji seluruh program secara objektif dan transparan, bukan hanya memilih sebagian.

“Efisiensi penting, tapi tidak boleh mengorbankan demokrasi dan partisipasi publik. Jika aspirasi rakyat yang dihimpun resmi justru mudah dipangkas, ini pertanda kebijakan kehilangan keberpihakan,” pungkasnya.

Penulis: Frida |Editor: Eka Mandiri

Views Count: 1

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1519538
Users Today : 572
Total Users : 1519538
Views Today : 1253
Total views : 6957380
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com